MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Guna memaksimalkan kemudahan akses layanan terhadap masyarakat, Pengadilan Negeri Temanggung meluncurkan sistem layanan digital berbasis online yang diberi nama “Hallo Ibu Ketua”.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Dyan Martha Budinugraeny, S.H, M.H mengatakan, untuk dapat memanfaatkan seluruh layanan yang ada dalam portal online tersebut, setiap warga masyarakat yang ingin berkomunikasi secara langsung dengannya dapat mengakses melalui https://linktr.ee/halobuketua.
“Sekarang beragam saran, kritik, dan keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada saya selaku Ketua PN Temanggung melalui akses tersebut. Jadi ini adalah bentuk keterbukaan kami sekaligus sebagai wujud reformasi birokrasi dari segi pelayanan sekaligus dedikasi terhadap warga masyarakat yang berkaitan dengan PN, tanpa terkecuali,” bebernya, Rabu (25/05/2022).
Ia menambahkan, seiring kemajuan teknologi, sudah seharusnya masyarakat memperoleh kemudahan pelayanan berbasis digital cukup melalui gadget masing-masing.
“Sehingga tidak ada lagi kendala waktu maupun jarak jangkauan, masyarakat yang ingin berkomunikasi langsung dengan kami, dapat segera terlayani, cukup dengan memanfaatkan gadget masing-masing dan itu langsung kepada saya,” imbuhnya.
Dyan menambahkan, dengan banyaknya saran, kritik, dan keluhan dari masyarakat, justru pihak PN Temanggung akan berusaha untuk terus melakukan pembenahan-pembenahan menuju ke arah yang lebih baik.
“Bebas saja mengkritik, mengeluh, bahkan memberi saran karena semua itu kami anggap masukan yang membangun. Karena memang saya menekankan untuk para pegawai yang ada di lingkungan PN Temanggung, khususnya PTSP untuk senantiasa melayani setiap mereka yang datang secara ramah sehingga stigma rasa takut terhadap nama Pengadilan mulai berganti dengan kenyamanan yang berawal dari maksimalisasi pelayanan,” tukasnya. (riz)