MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Satuan Samapta Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Selain itu juga diamankan belasan selongsong petasan siap isi berukuran besar alias petasan jumbo, pada Jumat 31 Maret 2023.
Tujuan Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tersebut untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif pada bulan Suci Ramadan.
Dengan begitu masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman.
Operasi Pekat dilaksanakan oleh Sat Samapta Polresta Magelang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Soedjarwanto SSos MM. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan barang bukti minuman keras dan belasan selongsong petasan siap isi.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial H di wilayah Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, SIK SH MH, melalui Kasat Samapta AKP Soedjarwanto SSos MM, menerangkan bahwa kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat.
“Seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” ucap AKP Soedjarwanto.
Pada operasi itu berhasil disita barang bukti minuman beralkohol antara lain berupa 38 botol Ciu ukuran 1.500 ml, 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml, 2 botol KTI ukuran 1.500 ml.
“Kemudian 4 botol KTI ukuran 600 ml, 6 botol Ciu ukuran 600 ml, 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml, 153 botol alkohol 70% ukuran 100 ml, 5 box Dextromethordhane,” terangnya.
Ia menambahkan, di lokasi penyitaan minuman beralkohol tersebut juga berhasil diamankan 16 selongsong petasan ukuran besar.
Selongsong petasan berbahan kertas itu berdiameter 15-20 cm yang siap isi, berikut alat-alat untuk membuatnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang.
Sebab, mereka telah berhasil melakukan pengungkapan kepemilikan dan penjualan minuman keras beserta belasan selongsong petasan siap isi tersebut.
“Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli minuman keras dan penyitaan belasan selongsong petasan ukuran besar yang bisa membahayakan warga masyarakat,” katanya. (cha)