By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Pekerja Informal Harus Memiliki Jaminan Sosial
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Ekonomi dan Bisnis > Pekerja Informal Harus Memiliki Jaminan Sosial
Pekerja Informal Harus Memiliki Jaminan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Pekerja Informal Harus Memiliki Jaminan Sosial

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/10/27 at 11:48 AM
Magelang Ekspres Published 27/10/2022
Share
BPJamsostek menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seyogyanya merupakan jaminan dasar bagi setiap pekerja, baik mereka yang bekerja pada sektor formal sebagai Penerima Upah (PU) ataupun sektor informal, bagi mereka yang bekerja pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebagai operator penyelanggara jaminan sosial ketenagakerjaan selalu memberikan sosialisasi secara masif kepada pada pekerja baik yang sudah terdaftar sebagai peserta ataupun yang belum terdaftar. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono pada saat kegiatan “Ngopi bareng Ageng” bersama Walikota Magelang di Gedung Olahraga (GOR) Samapta.

Pada kesempatan tersebut diserahkan juga santunan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia serta penyerahan simbolis kartu peserta BPJamsostek dari perangkat Kelurahan Jurangombo Utara oleh Kepala BPJamsostek Magelang.

Dalam sambutannya, Walikota Magelang HM Nur Aziz menyampaikan, bahwa pada saat ini perlindungan jaminan sosial sangat dibutuhkan bagi seluruh pekerja setiap sektor, terutama bagi pekerja rentan yang ada di Kota Magelang, diharapkan BPJamsostek dapat mengakomodir dalam percepatan perlindungan Jamsostek tersebut.

Senada dengan Walikota Magelang, Budi Pramono juga menekankan agar setiap Pemberi Kerja dan Badan Usaha untuk patuh terhadap UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai peyangga ekonomi sosial negara.

“Kami selalu mengupayakan kepada seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan untuk selalu mendukung program negara terutama dalam program penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena tiang ekonomi keluarga pekerja ditopang dari jaminan sosial ini jika terjadi risiko sosial ekonomi pada pekerja tersebut,” tutupnya.(rls/me)

You Might Also Like

Ingin Belanja Hemat Tanpa Ribet? Cek Promo 7.7 di Blibli!

Kolaborasi dengan ISNU, BP Jamsostek Magelang Dampingi UMKM Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal

BPJamsostek Menjamin Pelaku Olahraga Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Secara Maksimal

Tingkatkan Kepatuhan Program Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Gandeng Polsek Windusari

BPJamsostek Magelang Lindungi Para Pegawai BPD BUMDes Kecamatan Borobudur

TAGGED: berita kombis, BPJamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Pekerja Informal
Magelang Ekspres 27/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Nasional

Cek Lokasi Bencana Banjir-Longsor di Kecamatan Sibolangit, Mensos Instruksikan Pendirian 7 Titik Lumbung Sosial

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 19/11/2021
Gedung 8 Lantai RSUD Tidar Dinamai Bagus Panuntun
Simpati Warga untuk Ridwan Kamil, Rela Antre Sampaikan Bela Sungkawa
Minyak Goreng ‘Minyakita’ Hilang di Pasaran
Ahok Kandindat Pimpin IKN Baru. Bersaing dengan 3 Kandindat Lainnya…
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?