By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Pemerintah Terapkan Level 3 Libur Nataru
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Headline > Pemerintah Terapkan Level 3 Libur Nataru
Pemerintah Terapkan Level 3 Libur Nataru
Headline

Pemerintah Terapkan Level 3 Libur Nataru

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/12/09 at 9:06 AM
Magelang Ekspres Online Published 09/12/2021
Share
SHARE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Lagi. Kebijakan pemerintah berubah dalam hitungan hari. Mengubah rencana pembatasan pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Teranyar, pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia secara merata saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Apalagi, di detik-detik terakhir kebijakan akan dilaksanakan.

Mufida pernah mengingatkan setiap kebijakan terkait penanganan pandemi wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog dan para ahli.

Mufida menyebut batalnya rencana pembatasan saat libur Nataru ini dengan dalih capaian peningkatan test dan juga cakupan vaksinasi sudah bagus.

Saat mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 untuk liburan Nataru, dikatakan oleh pemerintah bahwa kebijakan sudah sesuai data dan dalam rangka sikap kehati-hatian terhadap potensi kenaikan angka positif Covid-19.

Apalagi saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varian baru.

“Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal,” kata Mufida dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Kata Mufida, berulang kali disampaikan agar pemerintah tidak buru-buru keluarkan kebijakan tanpa science based.

“Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari,” ujarnya.

Bahkan, sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru.

“Dengan pembatalan ini kita jadi bertanya, aturannya seperti apa? apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali? Atau mau disesuaikan dengan kondisi tiap daerah? Atau kebijakan lainnya?” tanya Mufida.

Mufida mengingatkan selama belum terbebas dari pandemi strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah sangat penting terus diingatkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran.

“Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini,” tandasnya. (khf/fin)

You Might Also Like

Wisata Talang Londo, Melihat Kekokohan Bangunan Peninggalan Belanda di Magelang

Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji di Atas Usia 65 Tahun Bisa Berangkat Haji Tahun 2023

ART Korban Ungkap Kesaksian Ketiga Majikannya Keracunan Es Dawet

Gibran Bocorkan Arti Nomor ‘Rahasia’ di Prewedding Kaesang Pangarep

Garuda Nusantara Lolos ke Piala Asia U-20 2023!

TAGGED: Headline News, libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Terapkan Level 3 Libur Nataru, PPKM Level 3
Magelang Ekspres Online 09/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Mantan Menteri Penerangan, Harmoko ( Foto: IST, Website DIs Way : https://www.disway.id )
Dis'way

Safari Harmoko

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 06/07/2021
Kompak, La Nyalla dan Yusril Ajukan Gugatan Preshold ke MK
Budi Prayitno: BP Jamsostek diharapkan Turun ke Masyarakat Secara Langsung
Masuk Bulan Ramadan, Wisatawan ke Kota Magelang Masih Tetap Ramai
Novel Bamukmin Terima Tantangan Duel Vs Denny Siregar, Tempat dan Tanggalnya Sudah Diajukan. Ketum ProDEM: Luhut yang Gaduh, Kenapa Kalian yang Ribut?
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?