TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada siswa tidak mampu.
“Tentunya untuk siswa berprestasi tapi tidak punya biaya untuk melanjutkan pendidikan,” kata Agus Sujarwo, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Kamis 23 Februari 2023.
Ia mengatakan, beasiswa ini akan diberikan kepada mahasiswa asli Temanggung yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri atau swasta di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dijelaskan, bea siswa ini diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Dekan Fakultas.
“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, para calon penerima juga harus tercantum dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) dan akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan data yang ada,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, bagi mahasiswa yang akan mencoba mendapatkan beasiswa ini harus mendaftarkan diri. Tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai 1 Maret sampai dengan 21 April 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan proses seleksi, verifikasi dan validasi pada 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2023. Penetapan calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada 1 Agustus sampai dengan 25 September 2023.
Ia menambahkan, ada dua kategori prestasi, yaitu prestasi akademik dan prestasi nonakademik.
“Bagi mahasiswa dengan prestasi akademik, syaratnya adalah IPK minimal 3.00 atau memiliki prestasi akademik minimal tingkat provinsi yang diperoleh secara berjenjang. Sedangkan untuk prestasi non akademik, syarat minimal IPK 2.75 dan memiliki prestasi di bidang olahraga minimal tingkat provinsi yang juga diperoleh secara berjenjang. Nanti akan kita verifikasi dan validasi lebih lanjut,” terangnya.
Adapun 54 mahasiswa yang telah menerima beasiswa yang sama di tahun 2022 lalu, tetap bisa mengajukan kembali dengan syarat tambahan berupa hasil penilaian dari tim Dindikpora, mengenai laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana di tahun sebelumnya.
“Syarat selanjutnya, calon penerima juga bukan penerima program KIP, penyaluran akan disampaikan langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun,” tandasnya. (set)