TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Potensi zakat dari aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Temanggung pada umumnya cukup besar, nilainya kurang lebih sebanyak Rp9,3 miliar. Pemerintah Kabupaten Temanggung akan lebih tegas dalam hal kewajiban berzakat.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Haryanto, mengatakan, untuk meningkatkan lagi zakat di Kabupaten Temanggung, khusus kepada ASN lingkup Pemkab perlu ada ketegasan terhadap pembayaran zakat.
“Agar tujuan kita untuk meningkatkan zakat tercapai, kepada semua ASN dan masyarakat di Temanggung untuk membayar zakat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mendukung program-program Baznas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, Baznas selama ini sudah sangat membantu Pemkab dan masyarakat dengan sangat baik. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung memiliki kewajiban untuk turut serta mendukung Baznas agar lebih leluasa dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Sementara itu Ketua Baznas Temanggung, Manshur Asnawi menyebutkan dari jumlah ASN yang mengabdi di Temanggung dan masyarakat pada umumnya potensi zakatnya bisa dibilang cukup besar.
Oleh karena itu lanjutnya, Baznas Kabupaten Temanggung, menargetkan perolehan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) pada tahun 2023 ini mencapai Rp9,5 miliar.
“Memang bukan hanya dari zakat saja, ada infaq dan shodaqoh yang besarannya tidak bisa diprediksi,” kata Manshur Asnawi, dalam Rapat Kerja Daerah Baznas Kabupaten Temanggung tahun 2023 di Graha Bhumi Phala Temanggung, Rabu 15 Maret 2023.
Penetapan perolehan zakat dilakukan atas dasar hitungan dari potensi yang bakal didapat melalui gaji ASN dan juga masyarakat umum.
“Target kita tahun ini Rp9,5 miliar, pertama dari gaji pendapatan ASN, termasuk TPP dan lainnya, selain itu juga dari zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) masyarakat umum,” katanya.
Ia menyebutkan, perolehan ZIS dari tahun ketahun mengalami peningkatan, mulai dari tahun 2017 hingga 2022.
Dirincikan, Pada tahun 2017 itu perolehan ZIS Rp4 miliar lebih, tahun 2018 Rp5,7 miliar, tahun 2019 itu perolehannya Rp7,1 miliar, kemudian tahun 2020 Rp6,9 miliar, tahun 2021 Rp7,6 miliar, kemudian tahun 2022 itu Rp8 miliar, dan di tahun 2023 ini target kita Rp9,5 miliar.
Pihaknya optimistis target tersebut dapat dipenuhi seiring dengan terbitnya instruksi Bupati tentang optimalisasi pengumpulan pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh Bagi ASN di Kabupaten Temanggung.
Dalam instruksi tersebut, ASN yang beragama Islam diminta memenuhi kewajiban membayar zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab dengan besaran 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan.
Zakat ini dibayarkan kepada Baznas Temanggung melalui unit pengumpulan zakat (UPZ) perangkat daerah masing-masing. Sementara bagi yang belum memenuhi nishab agar membayar infaq dan sedekah.
“Dengan pengumpulan ZIS ini tentunya nanti program unggulan dari Baznas Temanggung dapat berjalan dengan baik dan terakomodir semua. Baik program Temanggung Taqwa, Temanggung Sehat, Temanggung Peduli, Temanggung Cerdas, dan Temanggung Makmur,” tegasnya. (set)