By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Penampakan Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur di Ruang Sidang karena di Vonis Bebas
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Penampakan Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur di Ruang Sidang karena di Vonis Bebas
Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur Mendengar Vonis Bebas dari Hakim, Pengunjung Sidang Teriak Takbir!
Berita Utama

Penampakan Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur di Ruang Sidang karena di Vonis Bebas

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/12/30 at 1:19 PM
Magelang Ekspres Published 30/12/2022
Share
Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur Mendengar Vonis Bebas dari Hakim, Pengunjung Sidang Teriak Takbir!
SHARE

BANTEN,MAGELANGEKSPRES.ID – Seleb yang penuh kontroversial, Nikita Mirzani langsung histeris dan sujud syukur di ruang sidang usai di majelis hakim memvonis bebas dirinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Banten, Kamis 29 Desember 2022.

Putusan hakim terkait bebasnya Nikita Mirzani lantaran pelapor Dito Mahendra mangkir empat kali dalam panggilan persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan, Memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Majelis Hakim di persidangan, Kamis 29 Desember 2022.

“Empat membebaskan membebankan biaya perkara kepada negara tok,” tambah majelis hakim.
Sontak usai mendengar putusan Hakim tersebut, Nikita Mirzani berdiri dari kursinya dan sempatkan melambaikan tangan ke arah hadirin dengan wajah yang menangis.

Sesaat kemudian Nikita Mirzani langsung sujud syukur di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang juga berteriak takbir hingga berteriak bahagia.”Allahu Akbar,” ujar pengujung sidang.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani untuk membantu Nikita berdiri usai sujud syukur, ditambah dua orang Polisi membantu Nikita Mirzani.

Dengan tidak datangnya pelapor atas kasusnya,yakni Dito Mahendra, bahkan sampai empat kali dalam proses persidangan, Nikita pun menuding jaksa penuntut umum berbohong.
Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra. (dis)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

TAGGED: Berita Utama, Dito Mahendra, Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani, Nikita Mirzani Histeris dan Sujud Syukur di Vonis Bebas dari Hakim
Magelang Ekspres 30/12/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
BUDAYA. Pagelaran budaya siswa SMP Negeri 1 Watumalang dihadiri Bupati dan Kadisdikpora.
WONOSOBO EKSPRES

Tari Lengger Diresmikan Sebagai Mulok Unggulan Sekolah di Wonosobo

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 15/03/2022
Buntu Panjang
Sukseskan Pembangunan IKN, Ketum Golkar Airlangga Pimpin Deklarasi KIB Kalimantan
Ogoh-ogoh Bhuta Kala dan Hanoman Tampil di Pawai Budaya Nyepi di Magelang
PLN Bangun Jaringan Penyulang Baru di Jalan Ahmad Yani Magelang
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?