By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Pendidikan Kering
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Dis'way > Pendidikan Kering
Pendidikan Kering
Dis'way

Pendidikan Kering

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/09/27 at 12:45 PM
Magelang Ekspres Published 27/09/2022
Share
Kendaraan taktis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.-M. Ichsan-
SHARE

Oleh: Dahlan Iskan

TUMBEN. Keinginan pemerintah kali ini mentok di DPR: RUU Pendidikan itu. Alasan formalnya: bicarakan dululah dengan stakeholders.

Tumben.

Tidak ada alasan serupa ketika memperlakukan RUU-RUU yang lalu. Misalnya RUU Cipta Kerja.

Kesannya RUU Pendidikan ini belum dibicarakan dengan berbagai pihak. Rasanya tidak terlalu salah. Banyak pihak komplain: merasa tidak diajak rembukan.

Tapi bukankah RUU lainnya dulu juga begitu?

Mungkin kali ini keinginan pemerintah sendiri juga tidak terlalu kuat. Setidaknya tidak sekuat perjuangan meloloskan RUU Cipta Kerja. Mungkin pemerintah beranggapan UU yang lama, UU Pendidikan 2003, masih bisa dipakai.

Tentu RUU Pendidikan bukan RUU yang ”basah”. Semangat membahas RUU basah tentu berbeda dengan RUU setengah basah. Apalagi RUU kerontang.

Saya pun awalnya kurang semangat menulis RUU pendidikan itu. Prof Dr Puruhito-lah yang order. Lewat japri beliau ke saya. Beliau adalah profesor emeritus untuk ilmu bedah jantung. Juga perintis bedah jantung di Surabaya. Usianya sudah 78 tahun tapi masih prima. Masih mengajar. Masih buka praktik. Badannya sehat. Langsing. Tinggi. Ganteng.

Puruhito sangat peduli pendidikan. Karena itu ia ingin tahu mengapa RUU ini tidak jadi prioritas untuk dibicarakan.

Tentu RUU ini tidak menghasilkan uang. Tidak mendatangkan rombongan investor. Tidak ada hubungannya dengan roket pertumbuhan ekonomi. Setidaknya secara langsung. Karena itu tidak tergolong ke dalam RUU yang seksi.

Padahal ini seksi banget.

Maka Prof Puruhito pun mengumpulkan begitu banyak bahan. Lalu mengirimkannya ke sana. Ibarat sama-sama mengelola restoran Prof Puruhito yang belanja bahan. Saya tinggal menyeleksinya. Lalu memasaknya. Dan memberi bumbu. Dan menghidangkannya.

Ternyata RUU Pendidikan ini sebenarnya juga omnibus law. Kecil-kecilan. Tiga UU yang terkait pendidikan disatukan di sini: UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, dan UU No 12/2012 tentang pendidikan tinggi.

Di situ ada yang tidak sinkron. Ada juga yang tidak relevan lagi. Bahkan ada pasal yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Misalnya dibatalkannya status sekolah internasional. Juga soal dimasukkannya gaji guru menjadi bagian dari 20 persen anggaran negara.

Memang DPR tidak terganggu oleh batalnya pembahasan RUU pendidikan ini. Tapi banyak sekali pihak yang sebenarnya menanti.

Misalnya soal home schooling, PAUD, dan diniyah. Di RUU ini home schooling diakui sebagai bagian dari pendidikan. Demikian juga PAUD diakui sebagai jenjang pendidikan.

Di RUU itu pendidikan dibagi tiga: formal, nonformal, dan informal.

Yang formal Anda sudah tahu. Yang nonformal dibedakan dengan yang informal. Pengasuhan anak, pendidikan kecakapan hidup, kursus, BLK, diklat, kajian kitab kuning, diniyah, kajian Alquran, sekolah Minggu Buddha, semua diakui sebagai pendidikan non formal. Tapi pengajian dan sekolah minggu Kristen masuk informal.

Nonformal adalah: terstruktur, terlembaga, ada izin dan bisa dihitung sebagai pemenuhan wajib belajar. Sedang informal: tidak semua itu.

Yang juga menarik adalah soal tenaga pengajar. Selama ini banyak orang yang menjalankan peran sebagai pendidik tidak diakui sebagai guru: konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Anehnya hanya guru yang harus sertifikasi dan mendapat tunjangan. Yang lain tidak. Apa bedanya.

Di bidang kurikulum tidak banyak perubahan. Yang berubah soal pelajaran kewarganegaraan. Yang lama: pelajaran kewarganegaraan wajib tapi Pancasila tidak. Di RUU ini Pancasila menjadi wajib. Demikian juga agama. Termasuk bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya, keterampilan, muatan lokal, dan olahraga.

Dengan diwajibkannya pelajaran agama maka tidak akan ada peluang murid untuk minta dispensasi tidak ikut pelajaran agama apa pun. Di sini, agama sebagai hak individu meningkat menjadi wajib.

Intinya di RUU ini ada pengakuan bahwa pembelajaran itu berbeda dengan pendidikan. Pendidikan hanya bagian dari pembelajaran. “Pembelajaran adalah proses perolehan dan modifikasi informasi, pengetahuan, pemahaman, sikap, nilai, keterampilan, perilaku”. Itu bisa didapat dari pendidikan, bisa juga dari pengalaman hidup.

Yang jelas, RUU ini jauh lebih baik dari UU yang lama. Prof Puruhito bilang begitu. Saya juga. Memang seharusnya begitu. Yang baru harus lebih maju.

Hanya saja kali ini DPR memilih jalan di tempat. (*)

You Might Also Like

Roys Mahkota

Bebas 16T

Barang Enak

Brandon Assamariyyun

Hibah Salah

TAGGED: Berita dis`way, Catatan Dahlan Iskan, dahlan iskan, Pendidikan Kering
Magelang Ekspres 27/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
TP PKK dari Provinsi Sumatera Utara saat berkunjung ke Wisata Jambu Kebun Jambu Kristal Tanwiji di Desa Munggangsari Grabag.
PURWOREJO EKSPRES

Purworejo Jadi Sasaran Studi Banding PKK Sumut

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 12/04/2021
DPRD Temanggung Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Permasalahan BPNT
Kekuatan Maaf
MEUTECH EXPO 2022 Ajang Pameran Mahasiswa Fakultas Teknik Untidar
Kaget, Pekerja Proyek di Kedung Putri Temukan Bungkusan Berisi Janin Bayi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?