By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Peredaran Miras Sulit Diberantas, Ini Alasan Satpol PP Damkar Purworejo
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Peredaran Miras Sulit Diberantas, Ini Alasan Satpol PP Damkar Purworejo
KASATPOL PP. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo, Haryono SSos MSi.
PURWOREJO EKSPRES

Peredaran Miras Sulit Diberantas, Ini Alasan Satpol PP Damkar Purworejo

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/01/10 at 12:49 PM
Magelang Ekspres Published 10/01/2023
Share
KASATPOL PP. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo, Haryono SSos MSi (Foto: Eko Sutopo)
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono SSos MSi menjelaskan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Purworejo hingga kini masih sulit diberantas.

Kendati razia terus dilakukan dan ratusan botol miras setiap tahun dimusnahkan, masih ada saja oknum-oknum yang nekat menjual minuman setan itu.

“Orang-orang tersebut masih berani menjual miras karena diduga mempunyai bekingan atau oknum yang memberikan perlindungan, “ungkap Haryono saat dikonfirmasi di kantornya.

Namun, Haryono tidak menyebutkan secara gamblang siapa bekingan tersebut.”Penanganan Pekat (penyakit masyarakat, red) ini harus ada dukungan masyarakat juga, karena dari kondisi di lapangan yang ada ternyata sulit untuk memberantas mereka (penjual miras), karena di belakang mereka juga ada bekingan yang memang kita juga pahami itu,” sebut Haryono.

Atas kondisi tersebut, dalam menghentikan peredaran Miras di Kabupaten Purworejo ini, pihaknya meminta bantuan serta dukungan dari masyarakat dalam hal pemberian informasi.

“Kita dukungan masyarakat dalam rangka penanganan ini, karena kalau kami sendiri tidak akan sanggup, ketika tidak ada informasi ke kami (dari masyarakat),” katanya.

Menurut Haryono, permintaan dan dukungan untuk pemberantasan miras ini juga telah diutarakan oleh para ulama di Purworejo kepada Satpol PP.

Oleh karena itu, pihaknya tidak gentar untuk melakukan tindakan razia di lapangan, meski sering terjadi benturan dengan sejumlah pihak.

“Harus ada kerja sama, kalau sendiri tidak bisa, kemarin dari tokoh ulama-ulama juga melakukan stressing kepada kami, dan kami siap melakukan tindakan, walaupun benturan memang luar biasa,” terangnya.

Pihaknya juga selalu berpesan kepada para jajaran Satpol PP yang sering melakukan razia Miras di lapangan agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, tidak dapat ditampik bahwa potensi adanya ancaman terhadap petugas saat melakukan razia itu sangat tinggi.

“Saya cuma titip teman-teman di lapangan hati-hati, dalam melakukan tindakan karena ada kemungkinan adanya ancaman,” tegasnya.

Seperti diketahui, Miras dilarang beredar di Kabupaten Purworejo. Larangan itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol Juga Penertiban terkait Gelandangan dan Pengemis. (eko)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Jateng, Berita Purworejo, Pemkab Purworejo, Peredaran Miras, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo
Magelang Ekspres 10/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Imlek 2022
Dis'way

Imlek Pandemi

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 01/02/2022
Ketua DPRD Purworejo Beberkan Enam Persoalan Krusial
18 Persen Calhaj Indonesia Terancam Tidak Diberangkatkan
Wonosobo Terima Oxygen Concentrator dari Kemenko Marves RI
Wonosobo Menjadi Penyumbang Angka Tidak Sekolah Tertinggi di Jateng, Cek Jumlahnya
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?