By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Perkara Warisan Rawan Konflik, PA Magelang Kerja Sama dengan Kepolisian
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Perkara Warisan Rawan Konflik, PA Magelang Kerja Sama dengan Kepolisian
Perkara Warisan Rawan Konflik, PA Magelang Kerja Sama dengan Kepolisian
KOTA MAGELANG

Perkara Warisan Rawan Konflik, PA Magelang Kerja Sama dengan Kepolisian

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/08/06 at 9:44 AM
Magelang Ekspres Published 06/08/2022
Share
Ketua PA Magelang, Septianah bersama Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang tunjukkan surat kesepakatan kerja sama, di Kantor PA Magelang, kemarin. foto: IST/magelang ekspres
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Proses penyelesaian perkara terkait ahli waris dan harta benda oleh Pengadilan Agama punya potensi terjadi gesekan keamanan. Oleh karena itu, Pengadilan Agama (PA) Magelang meminta bantuan pengamanan Polres Magelang Kota ketika perkara-perkara krusial sedang ditangani.

Ketua PA Magelang, Septianah mengatakan, kerja sama dengan kepolisian diharapkan dapat memberi jaminan keamanan di saat pihaknya melaksanakan persidangan, pelaksanaan sita, maupun eksekusi yang berpotensi konflik.

“Misalnya terkait perkara sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) tetapi amar putusannya tidak dilaksanakan secara sukarela oleh pihak-pihak yang punya perkara. Dengan begitu, maka Pengadilan Agama akan melakukan sita terhadap objek tersebut,” kata Septianah, Jumat (5/7).

Selain eksekusi dan penyitaan, ia juga menyebut potensi kerawanan cukup tinggi bisa saja terjadi ketika Pengadilan Agama memutuskan harta bersama atau putusan ahli waris.

“Yang berhubungan dengan eksekusi ini semua rawan, karena terkait harta. Paling rawan perkara ahli waris karena biasanya ada banyak pihak yang terlibat,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain bantuan pengamanan, kerja sama dengan Polres Magelang Kota juga dalam rangka optimalisasi pemeriksaan anggota kepolisian yang akan bercerai.

“Jangan sampai kecolongan ada anggota (kepolisian) bercerai tapi tidak mengantongi izin dari atasan, dalam hal ini adalah Kapolres Magelang Kota. Ataupun sebaliknya, bila digugat cerai oleh pasangan juga harus ada upaya mediasi dari internal kepolisian terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menuturkan, kesepakatan antara kepolisian dengan Pengadilan Agama membuktikan adanya sinergitas dengan semua pihak demi terciptanya situasi dan kondisi Kota Magelang yang kondusif.

“Saya harap kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas tetapi pelaksanaannya nanti di lapangan juga kompak,” ungkapnya.

Kepolisian, kata Yolanda, komitmen melaksanakan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya, terkait izin atasan bila ada anggota yang ingin berpisah dengan pasangannya.

“Tetapi yang kami ingin kedepankan di sini adalah upaya-upaya mediasi untuk mencegah perceraian anggota kepolisian,” tuturnya. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Ahli Waris, Berita Kota Magelang, kepolisian, Kerja Sama, Pengadilan Agama Magelang, Perkara Warisan Rawan Konflik
Magelang Ekspres 06/08/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
POCO F3 5G
Ekonomi dan Bisnis

Ini alasan POCO F3 Pro disebut The Beast

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 01/05/2021
SMK Kesehatan Purworejo Jajaki Kerjasama dengan Panti Jompo
Penyerahan Memori Jabatan Bupati Wonosobo Tanpa Eko Purnomo
Tanpa Lighting System, Pelanggan IndiHome Tetap Intim Saksikan Konser Westlife di Prambanan
Siapkan Generasi Penghafal Alquran, SMP Mutual Adakan Ujian Tahfidz Terbuka
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?