TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – PT Pertamina mengultimatum kepada seluruh pihak agar tidak mencoba “bermain-main” dengan melakukan tindak kecurangan terkait BBM bersubsidi. Salah satu contohnya adalah aksi borong hingga penimbunan yang hanya menguntungkan satu dua pihak saja, namun berimbas pada kerugian konsumen secara skala luas.
Hal tersebut dilontarkan Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon VII Semarang untuk wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Halina Pandu Rattri. Menurutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menggelontorkan anggaran pada pos subsidi BBM dengan jumlah yang sangat tinggi karena alasan agar tepat sasaran alias dapat dipergunakan untuk konsumen yang benar-benar membutuhkan.
Atas dasar itulah, sangat tidak tepat apabila hal tersebut justru “dimainkan” oleh sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.
“Kami meminta agar jangan ada satu pun pihak yang coba berbuat di luar aturan. Salah satunya aksi borong BBM bersubsidi,” tegasnya.
Pasalnya, sudah ada dasar aturan perundangan yang mengatur hal tersebut. Yakni sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55, barang siapa yang dengan sengaja menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM Subsidi tanpa adanya izin usaha Migas adalah sebuah bentuk pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh SPBU yang ada untuk melakukan pengawasan secara ketat agar BBM bersubsidi bisa sampai ke tangan konsumen dengan tepat sasaran,” pintanya.
Apalagi, berdasar data dan mekanisme perhitungan khusus, pihak Pertamina memprediksi bahwa kuota BBM bersubsidi di Jawa Tengah tidak akan mencukupi sampai akhir tahun 2022 atau hanya akan segera habis pada bulan Oktober mendatang.
Dengan asumsi tersebut, pihak PT Pertamina sejauh ini hanya bisa melakukan proses pengendalian. Salah satunya dengan terus menggencarkan sosialisasi agar penggunaan BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa saat ini pihak pemerintah telah mengalami dilema layaknya memakan buah simalakama.
Pasalnya, beban pengeluaran APBN untuk pengalokasian subsidi BBM terus membengkak seiring terus melambungnya harga minyak dunia akibat efek peperangan antara Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai.
“Di satu sisi beban APBN dari tanggungan sektor alokasi subsidi BBM semakin berat, di sisi lain kebutuhan BBM tetap dan tidak berkurang. Maka dari itu, PT Pertamina terus mengupayakan minimalisasi penggunaan jenis BBM bersubsidi,” tukasnya. (riz)