By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Perubahan Perbup Akar Masalah RTLH, DPRD Minta Eksekutif Segera Beri Solusi
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Perubahan Perbup Akar Masalah RTLH, DPRD Minta Eksekutif Segera Beri Solusi
TANGGAPI RTLH. Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, memberikan tanggapan terhadap persoalan pencairan dana bantuan RTLH tahun 2022, kemarin. (Foto: Eko Sutopo)
PURWOREJO EKSPRES

Perubahan Perbup Akar Masalah RTLH, DPRD Minta Eksekutif Segera Beri Solusi

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/11/21 at 10:29 AM
Magelang Ekspres Published 21/11/2022
Share
TANGGAPI RTLH. Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, memberikan tanggapan terhadap persoalan pencairan dana bantuan RTLH tahun 2022, kemarin. (Foto: Eko Sutopo)
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) dinilai menjadi awal munculnya masalah terkait mekanisme pencairan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.

DPRD Kabupaten Purworejo meminta kepada jajaran eksekutif untuk segera memberikan solusi yang tepat.

Hal itu perlu dilakukan lantaran dari 398 penerima bantuan RTLH, hampir semua rumahnya sudah dibongkar dan dibangun.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, mengungkapkan bahwa persoalan dalam program RTLH tahun 2022  bukan dari segi penganggaran, melainkan eksekusi dari eksekutif.

Pihaknya juga menilai pernyataan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di media beberapa waktu lalu keliru.

“Jadi kalau saya baca statementnya Pak Kadin Perkimtan kemarin, terkait dengan (keputusan pencairan) menjadi kesepakatan Banggar ini statement yang keliru dan menyesatkan. Fungsi budgeting di Banggar bersama TAPD terkait dengan program RTLH 2022 ini kan sudah clear, sudah kelar sejak Perda APBD 2022 disahkan, pada saat bulan November 2021,” kata Dion saat dikonfirmasi pada Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, semua hal yang berhubungan dengan penganggaran RTLH selama ini sudah beres dan tidak ada masalah.

Namun, di tengah perjalanan pelaksanaan progran RTLH, muncul Perbup yang membuat mekanisme program ini berubah.

Adanya perubahan itu yang akhirnya menimbulkan kendala dan akhirnya anggaran RTLH tidak dapat dicairkan. Anggaran untuk RTLH ini mencapai sekitar Rp5,97 miliar.

“Terkait anggaran Perkimtan ini semuanya sudah clear, sudah masuk semua di kami dengan anggaran Rp 5 miliar sekian, untuk 398 rumah. Kemudian di tengah perjalanan perjalanan, ini ada perubahan peraturan bupati (Perbup) terkait dengan mekanisme proposal, yang keluar pada tanggal 4 Juli 2022. Proposal yang tadinya kelompok, ini diubah menjadi perorangan,” jelasnya.

Apalagi, menurut Dion pemberitahuan perubahan Perbup tersebut ke DPRD sangat telat dan mendadak.

“Kami dari DPRD yang cukup mengagetkan adalah dari Dinas Perkimtan menyampaikan terkait perubahan Perbup ini pada saat rapat bulan Oktober yang lalu, jadi tentu kalau kita berdebat dari segi administrasi saya kira tidak menyelesaikan masalah, karena ada Perbup yang artinya mekanisme proposal, verifikasi dan sebagainya ini harus dirubah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPRD meminta pada eksekutif untuk memberikan solusi terkait masalah tersebut. Pihaknya menegaskan jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan dengan adanya masalah RTLH ini.

Selain itu juga jangan sampai yang tadinya RTLH menjadi program pengentasan kemiskinan, justru malah menambah kemiskinan karena bantuan tidak jadi turun dan masyarakat terbebani biaya membangun rumah.

“Jadi eksekutornya ini di Dinas Perkimtan yang membuat Perbup juga bupati bukan kami di DPRD, itu kami menginginkan, meminta kepada eksekutif terkait dengan program RTLH ini untuk segera memberikan solusi, apalagi di lapangan terjadi permasalahan, sebagian besar rumah-rumah yang mau direhab ini sudah ada yang dibongkar, jangan sampai kita dzolim dengan masyarakat miskin ini, yang seharusnya mendapat bantuan justru kok kita malah menyusahkan, ini kan namanya zalim,” terangnya.

“Kalau masalah RTLH ini kita biarkan, ini bisa jadi bukannya kita mengurangi angka kemiskinan, justru menambah angka kemiskinan, menciptakan kemiskinan baru,” imbuhnya menandaskan. (top)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Purworejo, dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022, DPRD Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purworejo, Pemkab Purworejo, Purworejo, Purworejo Ekspres, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Magelang Ekspres 21/11/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
MENUNJUKKAN. Salah satu siswa menunjukan balot sebagai salah satu syarat dalam e-voting. (Foto:setyo wuwuh/Temanggung ekspres)
Pendidikan

SMK Bhumi Phala Parakan Gelar E-Voting Pemilos

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 08/12/2021
Kapolres Magelang Pimpin Pembagian Masker di Pasar Mungkid
Dijerat UU Darurat, Tersangka Kasus Ledakan di Magelang Bisa Dipidana 20 Tahun Bahkan Hukuman Mati
Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 di Kota Magelang
Modus Teroris Galang Dana Lewat Jasa Pinjol
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?