By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Petugas Temukan 73 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Pasar Kota Magelang
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Petugas Temukan 73 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Pasar Kota Magelang
PEMUSNAHAN. Puluhan kilogram daging tak laik konsumsi di Kota Magelang dimusnahkan, kemarin.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Petugas Temukan 73 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Pasar Kota Magelang

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/04/27 at 11:09 PM
Magelang Ekspres Published 28/04/2022
Share
PEMUSNAHAN. Puluhan kilogram daging tak laik konsumsi di Kota Magelang dimusnahkan, kemarin.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
SHARE

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM– Pemkot Magelang berhasil menyita 73 kilogram daging tak layak konsumsi, Rabu (27/4). Temuan ini merupakan hasil operasi yustisi yang diadakan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menjelang hari raya Lebaran.

Secara rinci, tim menemukannya di Pasar Rejowinangun sejumlah 70 kg, terdiri dari daging sapi busuk 14 kg, jeroan sapi busuk 12 kg, daging ayam busuk 42 kg, dan kepala ayam busuk 2 kg. Kemudian ditemukan pula di Pasar Gotong Royong sebanyak 3 kg daging sapi busuk dan hati sapi terinfeksi cacing hati.

Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko mengatakan, operasi dilaksanakan di Pasar Rejowinangun, Pasar Kebonpolo, dan titik-titik rawan masuknya daging dan hasil ternak di Kota Magelang. Tujuannya guna mengantisipasi peredaran daging gelonggongan dan hasil ternak ilegal dari luar kota selama masa persiapan Hari Idul Fitri 1443 H.

“Petugas kita bagi menjadi 3 tim, terdiri dari unsur teknis Disperpa, Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Detasemen Polisi Militer Kota Magelang. Dua tim untuk operasi penertiban di Pasar Rejowinangun dan 1 tim untuk operasi penertiban di pasar Kebonpolo,” katanya usai pemusnahan barang sitaan di kompleks kantor Disperpa, Rabu (27/4).

Operasi ini rutin digelar setiap tahunnya, terutama menjelang Idul Fitri. Tujuannya untuk menjamin kualitas daging dan hasil ternak yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional Kota Magelang.

“Kegiatan Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan ini didasarkan pada Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” imbuh Eri.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 39 ayat 2 Perda Nomor 6 Tahun 2010, pemotongan hewan dan unggas yang dagingnya diedarkan sesungguhnya harus dilakukan di Rumah Potong Hewan serta mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Secara aturan di Pasal 40 juga dinyatakan Pemerintah Daerah wajib memiliki Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan teknis.

“RPH dapat diusahakan oleh setiap orang setelah memiliki izin usaha RPH dari Walikota dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan,” tuturnya.

Terkait daging yang berasal dari luar daerah, kata Eri, harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dan Asal Daging serta harus diperiksa ulang kesehatannya oleh Dokter Hewan dan atau petugas di RPH setempat. Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah.

“Setiap orang dilarang menjual, mengedarkan, menyimpan, mengolah daging dan atau bagian lainnya yang berasal dari daging ilegal, daging gelonggongan, daging oplosan, daging yang diberi bahan pengawet berbahaya yang dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan daging yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Ditambahkan Kabid Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti bahwa terhadap temuan tersebut, tim yustisi sudah melakukan penyitaan dan pemusnahan dengan cara pembakaran. Kegiatan pengawasan ini dinilai sangat penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

“Pemeriksaan dilaksanakan secara organoleptik dan laboratoris. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kecurangan perdagangan produk hewan agar mengedarkan daging yang ASUH saja. Kami berharap ke depan, produk hewan yang dipasarkan/diedarkan tetap menjaga kualitas,” katanya. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Magelang, Daging Tak Layak Konsumsi, Kota Magelang, Magelang, Pasar Kota Magelang, Petugas Temukan 73 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Pasar Kota Magelang
Magelang Ekspres 28/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Polda Jateng Gelar Vaksinasi Serentak Se-Jateng
Uncategorized

Ciptakan Herd Imunity, Polda Jateng Gelar Vaksinasi Serentak Se-Jateng

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 26/06/2021
Gebyar Festival Meriahkan Dies Natalis ke 76 SDN Kedungsari 1 Magelang
Bupati Temanggung Pastikan Belajar Tatap Muka Dimulai 6 September
IDP: Perbup Disabilitas Segera Diterbitkan
Inilah 3 Warga Kota Magelang yang Ditangkap karena Merampas Motor Milik Pelajar
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?