TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Guna mewujudkan tata kelola Pengadilan Negeri (PN) yang modern, bersih dan berintegritas sekaligus dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, PN Temanggung melaksanakan pengucapan Ikrar Bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI, Rabu (08/06/2022).
Menurut Ketua PN Temanggung, Dyan Martha Budinugraeny, SH,MH, ikrar tersebut mengacu pada Maklumat Ketua MA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 dan diikuti oleh seluruh pegawai meliputi Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
“Ikrar tersebut merupakan wujud komitmen kami sebagai pegawai PN Temanggung untuk menjaga integritas sekaligus mewujudkan layanan berbasis modern,” jelasnya.
Dyan menambahkan, dengan birokrasi yang bersih dan melayani, diharapkan PN Temanggung mampu memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Di antaranya adalah pelayanan berbasis digital sehingga memudahkan siapa saja yang membutuhkan akses Pengadilan.
Tak hanya itu saja, sebagai salah satu lembaga penegakan hukum, PN memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan seluruj perkara melalui putusan-putusan dalam sebuah persidangan.
“Dengan adanya ikrar integritas dan mewujudkan PN yang bersih itu kami anggap sebagai sebuah tanggung jawab moral yang sejatinya merupakan amanah yang harus kami taati. Jadi seluruh perangkat yang ada wajib memegang teguh prinsip tersebut agar penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tak terkecuali akses-akses pelayanan yang ada di lingkungan PN wajib dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh asas kemanfaatan secara maksimal,” pungkasnya. (riz)