By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Polisi Temanggung Sita 217 Knalpot Bronx dan 30 Kendaraan Selama Januari 2023
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Polisi Temanggung Sita 217 Knalpot Bronx dan 30 Kendaraan Selama Januari 2023
TUNJUKAN. Wakapolres Temanggung Kompol Minarto bersama Kasatlantas menunjukan knalpot bronx saat gelar perkara, Rabu 1 Februari 2023.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
TEMANGGUNG EKSPRES

Polisi Temanggung Sita 217 Knalpot Bronx dan 30 Kendaraan Selama Januari 2023

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/02/02 at 8:53 AM
Magelang Ekspres Online Published 02/02/2023
Share
TUNJUKAN. Wakapolres Temanggung Kompol Minarto bersama Kasatlantas menunjukan knalpot bronx saat gelar perkara, Rabu 1 Februari 2023.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Upaya Polres Temanggung untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terus dilakukan, salah satunya dengan semakin meningkatkan razia pengguna knalpot tidak standar (knalpot bronx).

“Tidak sedikit laporan dari masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan karena pengunaan knalpot bronx, bahkan ada juga laporan masyarakat yang semakin resah dengan adanya balap liar,” kata Wakapolres Temanggung Kompol Minarto, saat gelar perkara di halaman Mapolres Temanggung, Rabu 1 Februari 2023.

Ia mengatakan, dari laporan dan keluhan masyarakat ini, Satlantas Polres Temanggung semakin gencar melakukan razia di sejumlah titik di wilayah hukum Mapolres Temanggung.

Dijelaskan, razia tidak hanya ditujukan untuk kendaraan roda dua saja, melainkan juga kendaraan roda empat yang melanggar disiplin lalu lintas.

“Razia digelar pada siang dan malam hari, pada waktu-waktu tertentu terutama pada Sabtu malam Minggu,” terangnya.

Ia merincikan, dari sejumlah razia yang digencarkan di awal tahun selama bulan Januari ini disita sebanyak 217 knalpot bronx dan 30 kendaraan yang menggunakan knalpot bronx.
Menurutnya, razia kendaraan bermotor tidak hanya dilakukan di wilayah kota Temanggung saja, melainkan juga dilakukan di wilayah polsek-polsek.

“Polres Temanggung serius menangani permasalahan ini, knalpot bronx tidak hanya menganggu kenyamanan masyarakat saja, namun juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Ia mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang difokuskan untuk pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standard atau biasa dikenal dengan knalpot Brong sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3).

Pasal tersebut berbunyi Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Ia menambahkan, kendaraan yang disita karena melanggar peraturan disiplin lalu lintas, terutama knalpot bronx ini tetap bisa mengambil kembali kendaraanya, dengan catatan wajib mengganti knalpot dengan knalpot standar.

Namun demikian lanjutnya, meskipun sudah mengganti dengan knalpot standar, namun tetap wajib menjalani proses hukum yang berlaku, karena sudah melanggar disiplin berlalu lintas.

“Kalau surat-surat dari sepeda motor yang disita ini semuanya lengkap, hanya saja karena mengunakan knalpot bronx jadi tetap ditilang dan wajib sidang,” tutupnya. (set) 

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Berita Temanggung, Berita Temanggung Terbaru, Knalpot Bronx, polres temanggung, Razia, razia knalpot, Razia Knalpot Tidak Standar
Magelang Ekspres Online 02/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PR Besar dari Ganjar untuk Pj Bupati Batang
Uncategorized

PR Besar dari Ganjar untuk Pj Bupati Batang

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 24/05/2022
PMI Kabupaten Magelang Distribusikan Wastafel ke Sambungrejo dan Wanurejo
Ukir Senyuman Gembira, Ini Dia Pesan Semangat Mensos untuk Anak-anak Indonesia pada Perayaan HAN 2022
Syawalan Jadi Momentum Refleksi Bagi SMK Kesehatan
Habib Bahar Akhirnya Ditahan, Inilah Alasan Polda Jabar
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?