By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika di Magelang. Tersangka yang WNA Berdalih Tidak Paham Hukum di Indonesia
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika di Magelang. Tersangka yang WNA Berdalih Tidak Paham Hukum di Indonesia
PSIKOTROPIKA. Mengaku tidak mengetahui hukum di Indonesia, seorang pria WNA di Magelang beli puluhan pil psikotropika secara online.
KABUPATEN MAGELANG

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika di Magelang. Tersangka yang WNA Berdalih Tidak Paham Hukum di Indonesia

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/12/01 at 9:10 PM
Magelang Ekspres Online Published 01/12/2021
Share
PSIKOTROPIKA. Mengaku tidak mengetahui hukum di Indonesia, seorang pria WNA di Magelang beli puluhan pil psikotropika secara online.
SHARE

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM  – Polres Magelang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika oleh pria berkewarganegaraan asing, RWSS, yang berdomisili di Kecamatan Candimulyo, Magelang Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah paket yang mencurigakan dengan tujuan pengiriman untuk RWSS pada Jumat (26/11/2021). Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RWSS di kediamanya di Dusun Sidomulyo Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sajarod Zakun menuturkan dari hasil penggeledahan anggotanya menemukan sebuah paket berisi sembilan lembar/strip Mersi Valdimex 5 Diazepam 5 Mg yang setiap lembar/strip berisi 10 butir, sehingga jumlah total 90 butir. Empat lembar/strip Riklona 2 Clonazepam 2 Mg berisi 10 butir sehingga total jumlahnya 40 butir.

“Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan barang-barang tersebut secara online, kami masih dalami juga,” terang AKBP Sajarod.

Kepada petugas, tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekat membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,” tandas Kapolres Magelang. (cha)

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

260 Desa di Kabupaten Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

TAGGED: Berita Magelang, Kabupaten Magelang, Magelang, Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika di Magelang, Polres Magelang
Magelang Ekspres Online 01/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Sukses Berkarir di Jepang, Simak Kisah Indra dan Angga Lulusan SMKN Jateng
Uncategorized

Sukses Berkarir di Jepang, Simak Kisah Indra dan Angga Lulusan SMKN Jateng

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 19/07/2022
Meriahkan Hari Kemenangan Artos Mall Gelar Gema Raya Expo
Kemitraan PMA – PMDN Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Pemkot Magelang Optimis Iklim Investasi Tahun 2023 Sebesar Rp955,27 Miliar
Layanan Adminduk Tatap Muka Dinilai Rentan Pungli, Dindukcapil Pilih Optimalkan Layanan Online
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?