PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Penolakan warga dan tokoh masyarakat atas pembangunan Gereja Kristen Jawa di Dusun Sibentar Desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo sempat ramai beberapa waktu lalu. Kondisi itu disikapi oleh Polres Purworejo dengan memfasilitasi pertemuan mediasi di Polres Purworejo, Senin (27/12).
Mediasi dihadiri kedua belah pihak, yakni pihak yang berkeinginan membangun gereja dan pihak warga yang menolak pembangunan gereja di wilayahnya. Mediasi juga dihadiri Kepala Desa Tlogoguwo, BPD Tologoguwo, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo.
Dalam mediasi tersebut warga menyampaikan kekesalannya karena merasa ditipu soal izin pembangunan gereja. Izin yang semula hanya izin persetujuan pembuatan rabat beton desa menjadi izin pendirian gereja di tanah milik Sutopo yang merupakan salah satu jemaat.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2006 dan sempat terjadi kesepakatan damai antara warga dan pihak majelis gereja. Pihak gereja pun sempat tidak melanjutkan pembangunan di tempat tersebut. Namun, kesepakatan tahun 2006 itu tidak diindahkan. Pada tanggal 21 Desember 2021 kemarin, pihak majelis gereja melanjutkan pembangunan gedung yang sudah lama mangkrak. Akibatnya banyak warga dan tokoh masyarakat sekitar bereaksi atas hal tersebut.
“Pemasangan atap baja ringan dan dikasih terpal katanya sudah izin pak camat, tapi pak camat setelah dikonfirmasi (ternyata) belum memberikan izin,” kata Dwi Asmoro, salah satu warga.
Ngadirin, Ketua RT setempat menambahkan, saat itu pihaknya dimintai persetujuan yang dikira tentang pembangunan rabat beton. Namun, ternyata adalah persetujuan pembangunan rumah ibadah. Hal tersebut juga sangat disayangkan Ngadirin dan masyarakat sekitar. Hingga saat ini warga tetap menolak adanya pembangunan gereja yang masih belum jelas izinnya ke masyarakat maupun ke pemerintah daerah setempat.
“Tidak ada kopnya, tidak ada omongan, ngertinya ya pembangunan rabat beton. Warga menolak dan harus dihentikan (pembangunan gereja) selamanya. Takutnya konflik ini akan berlanjut jika pembangunan terus dilaksanakan,” ungkapnya.
Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurrozi SIK MM, selaku pemimpin mediasi tersebut menjelaskan, pada prinsipnya Polres Purworejo akan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan audiensi yang melibatkan semua pihak yang terkait. Pihaknya juga akan meninjau kembali IMB yang dulu pernah diterbitkan oleh dinas terkait.
“Saya minta dari dinas perizinan untuk mengecek kembali kelengkapan-kelengkapan terkait dengan terbitnya IMB tersebut, karena saya pikir kalau itu terbit sesuai kaidahnya tentunya tidak ada masalah, kalau ada masalah berarti ada sesuatu yang lewat dalam prosesnya,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan pihak majelis gereja yang datang belum menanggapi lebih lanjut penyampaian warga. (top)