By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Polres Wonosobo Berhasil Amankan 15 Pencopet HP saat Malam Tahun Baru di Alun-alun
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > WONOSOBO EKSPRES > Polres Wonosobo Berhasil Amankan 15 Pencopet HP saat Malam Tahun Baru di Alun-alun
POLRES Wonosobo menggelar kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan jumlah 15 tersangka.
WONOSOBO EKSPRES

Polres Wonosobo Berhasil Amankan 15 Pencopet HP saat Malam Tahun Baru di Alun-alun

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/01/10 at 12:21 PM
Magelang Ekspres Published 10/01/2023
Share
POLRES Wonosobo menggelar kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan jumlah 15 tersangka.
SHARE

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID– Polres Wonosobo berhasil mengamankan 15 tersangka pencopet handphone (HP).

Pelaku diduga merupakan sindikat pencopet spesialis konser atau pertunjukan. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 51 unit handphone.

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan saat gelar perkara kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di halaman Mapolres Wonosobo menjelaskan 15 pelaku berhasil diamankan dalam konser musik pada malam pergantian tahun di alun-alun.

“ Pelaku berhasil kami bekuk hanya dalam waktu 2 jam saja. Sementara barang bukti yang kami amankan adalah 51 unit HP dan 3 mobil yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti yang lain,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, total pelaku sebanyak 17 orang, namun yang berhasil diamankan polres sebanyak 15 orang, sisa lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan tidak lepas dari sinergi antara satuan di Mapolres Wonosobo, seperti Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Sabhara, dan Sat Intelkam.

“Ada keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi satuan di polres dalam pengamanan konser akhir tahun serta partisipasi masyarakat Wonosobo yang melaporkan tindak kejahatan pencopetan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa seluruh pelaku kasus tersebut tidak ada satupun warga Wonosobo. Semuanya berasal dari luar kota, yaitu Surabaya.

Mereka diduga melakukan aksinya secara bersama atau berkelompok di ruang keramaian seperti pertunjukan konser.

“Mereka melakukan tindakan kejahatan pencopetan khusus HP milik penonton konser, semua pelaku berasal dari luar Kabupaten Wonosobo,” katanya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengemukakan bahwa modus operandi pelaku, mereka membagi dalam tiap kelompok melakukan kejahatan atau perbuatannya dengan berbagai peran.

Yaitu ada pelaku yang mengalihkan perhatian, ada pelaku yang menghimpit atau memepet atau mendorong-dorong korban.

Lalu ada pelaku yang mengambil barang yang dibawa korban dan kemudian menyerahkannya kepada pelaku lain dan kemudian ada pelaku yang menerima dan mengumpulkan barang hasil kejahatan.

“Jadi mereka terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka bekerjasama melakukan tindak kejahatan mencopet HP milik penonton konser, mereka berbagi peran. Ada yang mendorong, menghimpit, mengambil dan memindah barang curian dengan cepat,” katanya.

Namun atas partisipasi masyarakat Wonosobo yang langsung melaporkan atas kehilangan barang berharga mereka. Kemudian tim dari Polres Wonosobo bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. Dengan ancaman dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (gus)

You Might Also Like

234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun

Embun Upas Jadi Daya Tarik bagi Wisatawan ke Dieng, Mengapa?

Susur Sungai Wonosobo, Komunitas Dieng Bersih Angkut 1,6 Ton Sampah Anorganik

Hati-hati! LGBT Mulai Marak di Wonosobo

3 Tahun Vakum saat Pandemi, Kirab Panji Hari Jadi ke-189 Wonosobo Kembali Digelar

TAGGED: Berita Jateng, Berita Kriminal, Berita Wonosobo, Copet HP, Polres Wonosobo, Satreskrim Polres Wonosobo
Magelang Ekspres 10/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Sekretaris Dinas Kesehatan Temanggung Dwi Sukarmei (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
TEMANGGUNG EKSPRES

Kasus DBD Melonjak di Masa Pandemi

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 31/12/2021
Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Tinggi, Begini Modus dan Besarannya
Tunda Vaksinasi? Resikonya Bisa Tertular Covid-19
Odong-odong Tidak Diatur, Operasinya pun Dilarang
Kenalan Lewat Medsos, Seorang Gadis asal Kulon Progo Tertipu Pria Beristri
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?