By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Praktisi Hukum Sebut Program PTSL Rawan Pungli
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Praktisi Hukum Sebut Program PTSL Rawan Pungli
Praktisi Hukum Sebut Program PTSL Rawan Pungli
TEMANGGUNG EKSPRES

Praktisi Hukum Sebut Program PTSL Rawan Pungli

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/05/31 at 1:18 PM
Magelang Ekspres Published 31/05/2022
Share
Praktisi hukum asal Kabupaten Temanggung, Totok Cahyo Nugroho. Foto: rizal ifan chanaris.
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah wilayah Kabupaten Temanggung sejauh ini dianggap masih menyisakan sejumlah polemik dan permasalahan yang melibatkan masyarakat dan pihak Pemerintah Desa setempat.

Hal tersebut disampaikan praktisi hukum asal Kabupaten Temanggung, Totok Cahyo Nugroho, Selasa (31/05/2022). Ia menyebut program PTSL dianggap memiliki potensi kerawanan berupa pungutan liar atau pungli. Oleh sebab itulah, ia mendesak agar seluh Pemdes berhati-hati dan tidak gegabah.

“Pungli itu jelas melanggar hukum. Setiap Pemdes wajib menghindari hal itu jika tidak ingin memunculkan problematika baru yang melibatkan warga masyarakatnya. Itu himbauan saya, termasuk kepada seluruh pihak untuk ikut serta melakukan pengawasan,” pintanya.

Ia juga menyebut, semenjak terkuaknya masalah pungli pada program PTSL di salah satu desa, terdapat beberapa masyarakat yang datang ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom yang ia naungi.

Mereka yang datang rata-rata berkonsultasi terkait aturan mengenai program PTSL, baik payung hukum yang menaungi hingga biaya sah atas pengurusan tersebut.

“Ada beberapa warga yang berkonsultasi. Tak sedikit dari mereka yang menanyakan biaya sah dari pengurusan PTSL,” pungkasnya. (riz)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Berita Temanggung, praktisi hukum asal Kabupaten Temanggung, Program PTSL Rawan Pungli, Totok Cahyo Nugroho
Magelang Ekspres 31/05/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Kodam Diponegoro dan Polda Jateng All Out Perangi Covid di Kudus
Uncategorized

Kodam Diponegoro dan Polda Jateng All Out Perangi Covid di Kudus

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 07/06/2021
Kominfo Ajak Keluarga TNI di Purworejo Pro Aktif Perangi Hoax
Mahfud MD: Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan
Laga Kedua, PPSM Sakti Sukses Bungkam ISP Purworejo
Hari Raya Idul Adha, Mobilitas Warga Turun
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?