MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Dengan terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Pemerintah Kabupaten Magelang masih mengkaji. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penambahan jumlah sekolah peserta PTM akan dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan situasi pandemi.
Hal tersebut berdasarkan masih tingginya potensi penularan dan demi menjaga agar perkembangan kasus Covid-19 tetap terkendali menjadikan Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak langsung melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, maka pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan masih baru dalam tataran kajian, yang tidak serta merta melakukan PTM 100%.
“Pelaksanaan PTM 100 % bertahap dilakukan dengan meningkatkan persentase sekolah dan siswa peserta PTM di Kabupaten Magelang secara berkala,” terang Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (4/1/2022).
Sementara, Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin, mengatakan, kajian perlu dilakukan dengan melibatkan lintas sektoral.
“Untuk saat ini kami belum melakukan PTM 100 persen. Aturan itu (PTM 100) kan regulatif dikembalikan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Kami masih mengkaji dengan semua pihak mulai dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perhubungan untuk tata cara pelaksanaannya. Tidak mau terburu-buru,” tutur Aziz.
Aziz menambahkan, pengkajian yang dilakukan oleh pihaknya sebagai indikator pelaksanaan PTM 100 persen. Yaitu dengan melihat perkembangan dari epidemiologi Covid-19, vaksinasi, dan sarana prasana protokol kesehatan.
Indikator tersebut menjadi pokok utama penilaian siap atau tidaknya pelaksanaan PTM 100 persen di wilayahnya.
“Kami benar-benar berhati-hati sekali untuk menerapkan kebijakan PTM 100 persen meskipun selama PTM terbatas tidak ada penularan. Apalagi dari sisi epidemiologi Covid-19 yang baru-baru ini ditemui varian terbaru, Omicron.
Ditambah, vaksinasi khususnya bagi anak usia 6-11 tahun persentasenya masih kecil sekali di bawah 5 persen, sehingga perlu mendalami lagi agar PTM 100 persen bisa digelar seaman-amannya,” papar Aziz.
Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung adanya kebijakan PTM 100 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai bentuk kemajuan proses pembelajaran pada masa pandemi.
“Kami sangat mendukung sekali, karena pun arahnya akan tetap ke sana yaitu dibukanya PTM secara keseluruhan. Namun, untuk sekarang ini kami masih mempertimbangkan berbagai hal, tetapi paling tidak sudah ada lampu hijau dari pemerintah,” ungkap Aziz.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PTM terbatas di wilayahnya sudah mencakup 525 sekolah atau 30 persen dari total sekolah di Kabupaten Magelang. Adapun, 525 sekolah tersebut rinciannya PAUD 152, SD 264, dan SMP 79.
“Selain PTM terbatas, kami pun masih melaksanakan PJJ, disesuaikan dengan kesiapan sekolah. Jadi, memang sengaja dibuat bertahap proses pembelajarannya. Hal ini karena kami tidak ingin adanya klaster baru dari ranah pendidikan,” tandas Aziz.(cha)