By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Raja dan Ratu KAS yang Sempat Viral Kembali Ditangkap
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Raja dan Ratu KAS yang Sempat Viral Kembali Ditangkap
DITANGKAP. Pasangan Raja dan Ratu KAS yang memakai baju tahanan dibawa ke kantor Kejari Purworejo setelah sebelumnya ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Sleman Jogjakarta, kemarin. (Foto: eko)
PURWOREJO EKSPRES

Raja dan Ratu KAS yang Sempat Viral Kembali Ditangkap

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/12/07 at 8:04 AM
Magelang Ekspres Online Published 07/12/2021
Share
DITANGKAP. Pasangan Raja dan Ratu KAS yang memakai baju tahanan dibawa ke kantor Kejari Purworejo setelah sebelumnya ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Sleman Jogjakarta, kemarin. (Foto: eko)
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso (43) dan Fanni Aminadia (42), kembali ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo bersama Kejari Sleman dan Polres Sleman, Senin (6/12). Keduanya yang sempat bebas dari bui karena masa penahanannya habis pada Maret 2021 lalu itu, ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Berbah, Sleman, Jogjakarta.

Penangkapan kembali kedua terpindana dilakukan setelah turunnya Putusan MA Republik Indonesia Nomor 1500K/Pid.Sus/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Putusan tersebut menegaskan bahwa terpidana R Toto Santoso Bin RM Karto dan Fanni Aminadia SE MM Binti Henry Baharsah (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, masing-masing mendapat hukuman Toto Santoso selama 4 tahun penjara dan Fanni Aminadia, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kedua terpidana sampai di Kejari Purworejo sekitar pukul 13.18 WIB. Mereka turun dari mobil plat merah dengan nomor polisi AA 9579 C Milik Kejari Purworejo dan sudah mengenakan baju tahanan.

“Berdasarkan Putusan MA tersebut, kedua terpidana selanjutnya akan melanjutkan sisa masa hukuman di Rutan Purworejo sesuai dengan masa hukuman masing-masing,” kata Kepala Kejari Purworejo, Sudarso SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purworejo, Endah Purwaningsih SH, menyebut setelah Putusan MA turun, Kejari Purworejo langsung menurunkan Tim Intelijen untuk melakukan eksekusi. Tracking dilakukan selama sepekan terakhir dan dengan bantuan Tim Kejari Sleman dan Polres Sleman kedua terpidana berhasil ditangkap dan selanjutnya melaksanakan putusan MA.

“Kedua terpidana cukup kooperatif saat dilakukan penangkapan, karena keduanya telah keluar dari Rutan pada tanggal 14 Maret 2021 lalu, maka sisa masa tahanan untuk terpidana Toto Santoso yakni 2 tahun 10 bulan. Sementara sisa masa tahanan untuk terpidana Fanni Aminadia yakni 4 bulan penjara,” sebutnya.

Kasi Intelijen Kejari Purworejo, M Arief Yunandi mengungkapkan bahwa setelah 14 Maret 2021 Kasasi MA habis, kedua terpidana dibebaskan dari Rutan Lalu pada 2 Oktober 2021 turun Putusan MA, Kejari sudah melakukan upaya mengirim surat via pos sebanyak tiga kali ke alamat masing-masing terpidana dan satu kali datang ke kediaman di Godean Jogjakarta.

“Ternyata sudah pindah alamat, akhirnya sepekan kemarin kami mendapat informasi keduanya tinggal di Brebah membuka usaha ayam goreng dan berhasil kami tangkap dan kami bawa hari ini ke Kejari Purworejo. Pemeriksaan tim medis keduanya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tes antigen negatif dan PCR juga negatif dan terpindana Fanni juga tidak hamil,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan, kedua terpidana langsung dimasukkan ke Rutan untuk meneruskan masa tahanan tanpa menjalani proses peradilan kembali. Keduanya sebetulnya masih memiliki hak Peninjauan Kembali ke Presiden. Namun, hal itu tidak menghalangi kami untuk melakukan eksekusi,” jelasnya. (top)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Purworejo, Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Purworejo, Raja dan Ratu KAS yang Sempat Viral Kembali Ditangkap
Magelang Ekspres Online 07/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
DISTRIBUSI. Salah satu petugas sedang menurunkan tabung melon dari salah satu agen di Temanggung.
TEMANGGUNG EKSPRES

Gas Tabung 3 Kg di Temanggung Masih Aman

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 20/01/2021
Prasasti Mantyasih Ungkap Magelang Sebagai Kota Tua di Indonesia, Kini Usainya 1.116 Tahun
Keren! Temanggung Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Terbanyak Miliki Indikasi Geografis (IG)
Prevalensi Stunting 20 Persen, Kesehatan Masyarakat Dianggap Masih Buruk
Dilarang Mudik, PO Bus Bimbang Libur Atau Tetap Operasional
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?