By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Ratusan Buruh Demo Tuntut Keputusan Apindo Soal UMK
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Ratusan Buruh Demo Tuntut Keputusan Apindo Soal UMK
DEMONSTRASI. Ratusan buruh yang tergabung dalam HUkatan SBSI Temanggung melakukan demonstrasi di halaman sekretariat Apindo, kemarin. (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
TEMANGGUNG EKSPRES

Ratusan Buruh Demo Tuntut Keputusan Apindo Soal UMK

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/01/02 at 12:07 PM
Magelang Ekspres Online Published 20/12/2021
Share
DEMONSTRASI. Ratusan buruh yang tergabung dalam HUkatan SBSI Temanggung melakukan demonstrasi di halaman sekretariat Apindo, kemarin. (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja (SP) / Serikat Buruh (SB) Temanggung menggelar aksi demostrasi di halaman sekretariat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Temanggung. Aksi demo tersebut seiring ketidakpuasan mereka atas keputusan Apindo terkait dengan upah minimal kabupaten (UMK),

Meskipun pada akhirnya Apindo menandatangani tuntutan yang diajukan saat demonstrasi berlangsung, namun sebelumnya aksi demonstrasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB sempat berjalan panas.

Ratusan buruh yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan Wahyudi terus berorasi di hadapan puluhan petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang melakukan pengamanan demonstrasi tersebut.

Orasi yang dilakukan oleh Wahyudi membakar semangat para demonstran untuk menuntut hak-haknya, tanpa mengenal panas dan lelah mereka tetap berdiri tegap sambil meneriakan yel-yel menentang upah murah.

“Jangan mau digaji murah, sebagai buruh kita punya hak menuntut gaji sesuai dengan aturan yang berlaku,” teriak Wahyudi.

Ratusan Buruh di Temanggung Tuntut Keputusan Apindo Soal UMK

Dalam demonstrasi tersebut, mereka meminta tiga tuntutan untuk dipenuhi oleh Apindo. Pertama, meminta Apindo Temanggung untuk taat dan patuh terhadap regulasi yang sudah ada terkait ketenagakerjaan, khususnya PP 36/2021, SK Gubernur Jateng No: 561/39 dan SE Sekda Provinsi Jateng No: 561/0016770.

Kedua, membayar UMK Temanggung 2022 sebesar Rp1.887.832 terhadap karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun tanpa terkecuali. Ketiga, menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan berpedoman pada SE Sekda Provinsi Jateng No: 561/0016770 di perusahaan masing-masing yaitu sebesar 2,25 persen atau senilai Rp42.476 terhadap karyaawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan Apindo, mereka ini berpihak kepada pengusaha,” tegasnya.

Tidak hanya itu menurutnya Apindo Temanggung dinilai mengabaikan kepentingan para buruh. Setelah buruh tidak dilibatkan dalam putusan penetapan UMK 2022, kini pihaknya menuntut agar penetapan struktur skala upah harus sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, para perusahaan juga dituntut mengikutkan buruhnya masing-masing dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2022 mendatang.

“Dari awal ketika muncul PP 36, mereka (Apindo) seolah-olah berlindung di balik regulasi itu. Ketika PP 36 itu diberlakukan, kan upah buruh cuma naik Rp2.832. Tapi ada surat edaran dari pemprov yang menyatakan bahwa UMK untuk buruh dengan masa kerja di atas satu tahun naikknya minimal 2,25 persen,” pintanya.

Permintaan tersebut katanya berdasarkan inflasi 1,28 persen dan petumbuhan ekonomi 0,97 persen. Tapi Apindo justru menyatakan SE itu lebih rendah dari PP sehingga mereka ngotot tidak bisa diterapkan.

“Padahal owner dari perusahaan sudah sepakat, tapi kenapa Apindo berbuat seperti ini,” ungkapnya.

Dua jam berorasi, akhirnya Ketua Apindo Temanggung Endy Asiartadi merespon dan bersedia menemui perwakilan para buruh. Dialog di antara kedua belah pihak dilakukan di halaman sekretariat Apindo.

Dari dialog tersebut kemudian terjadi penandatanganan nota kesepahaman antar keduanya yang menyatakan bahwa Apindo siap menerima tuntutan buruh. Pihaknya siap menerima tuntutan para buruh, Apindo akan mengawal semua tuntutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono menyatakan, pihaknya siap mengadakan pembinaan dan pengawasan kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung dengan menggendeng Satuan Pengawas Kerja (Satwasker) Kabupaten Magelang.

Para perusahaan tersebut, kata Agus, akan terus dipelototi apakah sudah membayar karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan atau belum. Bagi perusahaan yang tidak mematuhi ini, akan diancam dengan hukuman pidana.

“Kami juga akan mendorong para perusahaan kaitanya dengan para pekerja untuk dimasukkan ke dalam empat program jaminan kesejahteraan ketenagakerjaan. Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung sangat senang manakala masyarakat Temanggung itu hidupnya sejahtera. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencipatakan iklim sejuk, kondusif agar semua bekerja dengan nyaman,” pungkasnya. (set)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Temanggung, Berita Temanggung, Kabupaten Temanggung, Ratusan Buruh di Temanggung Tuntut Keputusan Apindo Soal UMK, Temanggung
Magelang Ekspres Online 20/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Temui Menteri METI Jepang, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, IPEF hingga KTT G20
Nasional

Temui Menteri METI Jepang, Menko Airlangga: Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, IPEF hingga KTT G20

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 04/09/2022
Menteri Muhadjir Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Borobudur
Kantor Walikota Magelang Dibilang Unik, Kenapa?
Longsor di Desa Ngaran, Sebuah Rumah Tertimbun Tanah
Pasar Tradisional di Kota Magelang Tetap Buka, hanya Dibatasi hingga Pukul 15.00
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?