By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Razia 6 Hari Polres Magelang Kota Amankan 67 Motor Berknalpot Brong
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Razia 6 Hari Polres Magelang Kota Amankan 67 Motor Berknalpot Brong
RAZIA. Polisi menyita kendaraan motor pengendara yang kedapatan memakai kenalpot brong
KOTA MAGELANG

Razia 6 Hari Polres Magelang Kota Amankan 67 Motor Berknalpot Brong

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/01/16 at 8:34 PM
Magelang Ekspres Published 16/01/2022
Share
RAZIA. Polisi menyita kendaraan motor pengendara yang kedapatan memakai kenalpot brong
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM-Satlantas Polres Magelang Kota berhasil amankan 67 kendaraan motor berknalpot brong (bersuara bising). Kendaraan motor berkenalpot brong tersebut terjaring razia yang digelar enam hari.

Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Supriyanto SH MH saat dikonfirmasi Minggu (16/1) menjelaskan operasi knalpot brong ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Magelang Kota. Keberadaan knalpot kendaraan yang tidak standar (jambrong) memang banyak dikeluhkan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Pasalnya, setelah dipasangkan di kendaraan maka suaranya akan terdengar keras dan cenderung membuat bising.

Ia mengaku razia ini dilakukan karena knalpot brong selain mengganggu pengguna jalan yang lain dan masyarakat di sekitar lokasi. Menggunakan knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. “Jika kami mengetahui kasat mata maka diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” jelas Kasatlantas.

Satlantas Magelang Kota mencatat dalam sehari ada kurang lebih 10 kendaraan yang melintas di Kota Magelang menggunakan knalpot brong. “Mereka yang terkena razia selain ditilang juga diharuskan mengganti dengan knalpot standar pabrik setelah dilakukan sidang.

Nantinya masyarakat yang kena tilang razia knalpot brong untuk membuat surat pernyataan tidak akan memakai knalpot brong, seandainya mereka terkena razia tetap ngeyel dan melanggar menggunakan knalpot brong. Maka dengan sukarela akan disita,”kata Supriyanto.

Ia menyebutkan dari 67 yang terjaring razia, ada 46 kendaraan yang sudah dilepas dan akan dikembalikan setelah pelaksanaan sidang. Sisanya masih ada di Satlantas Polres Magelang Kota.

Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat, menjual serta memakai knalpot brong karena sangat mengganggu ketentraman, keamanan, dan ketertiban di jalan raya. (hen)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Magelang, Gelar Razia, knalpot Brong, Kota Magelang, Magelang, Polres Magelang Kota, Razia
Magelang Ekspres 16/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Ridwan Kamil Dukung Airlangga sebagai Capres di Pilpres 2024 dari Partai Golkar
Nasional

Ridwan Kamil Dukung Airlangga sebagai Capres di Pilpres 2024 dari Partai Golkar

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 15/05/2022
Lahir dari Keprihatinan Siswa Biasa Plagiat, Sapu Lidi Masuk Top 33 KIPP Provinsi Jateng
Hadapi Pandemi Covid-19, Menko Airlangga: Visi Bersama dan Semangat Kolaborasi jadi Kunci Utama Kebangkitan Sektor Industri di Kawasan Asia Pasifik
Ganjar Ikut Salati Jenazah Buya Syafii Maarif di Masjid Gedhe Kauman
Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?