By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Rentan Korupsi, KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43.5 Miliar
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Nasional > Rentan Korupsi, KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43.5 Miliar
Rentan Korupsi, KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43.5 Miliar
Nasional

Rentan Korupsi, KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43.5 Miliar

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/05/09 at 2:54 PM
Magelang Ekspres Published 09/05/2022
Share
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
SHARE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar. KPK mengimbau agar pengadaan tersebut harus mengacu pada ketentuan Perpres 12/2021.

“Proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres 12/2021 tentang perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, KPA maupun PPK pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi
KPK mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya, untuk mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara,” ungkap Ali. (fin/me)

You Might Also Like

Kontribusi JNE Dukung Pembangunan RS Hasyim As’syari Jombang

JNE Raih Penghargaan PR Person Awards 2023

Profil Bambang Pacul yang Bikin Geger Netizen Gegara Pernyataan Anggota DPR Tunduk Sama “Juragan”

Bambang Pacul Disebut Netizen “Keceplosan” Bongkar DPR Hanya Patuh pada Ketua Parpol

Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Bikin Nama Bambang Pacul Jadi Trending?

TAGGED: Berita Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43.5 Miliar, Rentan Korupsi
Magelang Ekspres 09/05/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
kolam budidaya ikan
KABUPATEN MAGELANG

Pembudidaya Ikan di Kabupaten Magelang Terus Dikuatkan

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 13/03/2023
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi
Kembali S & N
Curi Baterai Tower di Kalierang Wonosobo, Dua Warga Jakarta  Dibekuk Polisi
KAI Gratiskan Vaksin Covid-19 bagi Calon Penumpang Stasiun Tawang Semarang
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?