MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Per Maret 2023, seluruh penyewa di kawasan Shopping Center, sudah mengosongi tempat mereka. Pasalnya, bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tersebut akan segera direstorasi menjadi pusat perbelanjaan yang lebih nyaman dan menarik.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pelaksanaan Wilayah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Iwan Triteny Setyadi mengatakan, Shopping Center sendiri merupakan salah satu kawasan strategis perdagangan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).
“Shopping ini letaknya strategis sehingga berpengaruh penting skala daerah khususnya dalam menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” jelasnya, Senin, 6 Maret 2023.
Terlebih lagi, bangunan yang berdiri bersebelahan dengan Pasar Rejowinangun itu sudah dikenal masyarakat sebagai pusat perbelanjaan.
Konsep tata ruangnya, lanjut Iwan, sudah dipersiapkan secara matang oleh Bappeda Kota Magelang. Hanya saja realisasi dari master plan tersebut masih menunggu tindak lanjut sumber anggaran dana untuk pembangunan Shopping Center.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, MS Kurniawan menerangkan, berdasarkan pemetaan wilayah di Kota Magelang, Shopping Center telah ditetapkan dan terdaftar sebagai kawasan perdagangan dan jasa.
Menurut rencana, kawasan itu akan dibangun dengan konsep yang lebih modern dan memberikan kenyamanan berlebih untuk masyarakat melakukan transaksi.
“Karena memang fungsinya sebagai kawasan pertokoan, pengembangannya pun tidak bisa diubah. Hal ini mengacu perda yang telah disepakati,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wawan sapaan akrab MS Kurniawan, mengonfirmasi bahwa seluruh penghuni ruko di kawasan Shopping Center memang telah menyelesaikan status sewa kepada Pemkot Magelang per Maret 2023 ini.
“Kawasan ini nanti akan dibangun setinggi 6 lantai dan lebih bagus dari sebelumnya, tentu untuk menunjang kenyamanan transaksi jual beli,” katanya.
Menurut Wawan, rencana perombakan kawasan Shopping Center memang diperlukan untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi dan modern.
Apalagi, dalam memperlancar roda perekonomian di Kota Magelang.
“Tetapi untuk pembangunan pastinya kami masih menunggu kesepakatannya apakah dengan kerjasama investor atau melalui APBD, karena ada regulasi dan aturan khusus apabila ada kontrak dengan investor, kami juga masih mengkaji lebih lanjut untuk bangunannya,” tandasnya. (mg4)