Sebelum UMKM Go Digital, Ini yang Perlu Anda Tahu!

oleh
Sebelum UMKM Go Digital, Ini yang Perlu Anda Tahu!
Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz bersama Anggota DPRD Kota Magelang Marjinugroho, Plt Kepala Disperindag Syaifullah menjadi nara sumber motivasi pelaku IKM dan UMKM di Hotel Puri Asri, kemarin.foto : wiwid arif/magelang ekspres

MAGELANG TENGAH, MAGELANGEKSPRES.COM – Pandemi Covid-19 melumpuhkan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM akibat anjloknya aktivitas perdagangan. Namun, sebagian pengusaha kecil mampu bertahan dan berkembang karena memanfaatkan ekosistem digital. Cara ini perlu terus dikembangkan untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.

Hal itu dikatakan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz saat menjadi narasumber pelatihan Achievement Motivation Training (ATM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Hotel Puri Asri, Senin (20/6).

Pandemi yang terjadi awal 2020 lalu membuat pengusaha kecil beradaptasi dengan pola konsumsi baru. Kondisi ini menuntut UMKM untuk berpromosi lebih agresif secara online, menjual produk mereka secara cepat melalui sistem pengiriman barang.

“Selalu ada hikmah di setiap musibah. Penggambaran ini terbukti bagi UMKM kita yang tetap eksis meski digempur pandemi, dengan memanfaatkan momentum, bertransformasi ke dunia digital,” kata dr Aziz.

Dalam upaya pengembangan UMKM, tahap penyadaran dan pembentukan perilaku mandiri suatu keniscayaan yang tak dapat dikompromikan. Transformasi kemampuan organisasi/usaha sama vitalnya dengan penciptaan karakter.

“Tugas pemerintah adalah fasilitator mengubah mindset terutama bagi UMKM. Jangan dulu bangga kalau omset perbulan UMKM itu masih di bawah Rp10 juta per bulan. Kita harus ubah mindset itu menjadikan netto (pendapatan bersih) Rp10 juta per bulan,” jelasnya.

Bukan hal yang absurd, kata dokter spesialis penyakit dalam itu untuk merealisasikan lompatan pendapatan pelaku UMKM. Asalkan ada komitmen kuat menciptakan inovasi dan kreasi.
“Saya ingin UMKM yang sudah sering mendapatkan pelatihan dan pendampingan itu bisa mandiri. Tidak bergantung lagi dengan pemerintah. Pendampingan itu merupakan program kontinyu sehingga alokasi pelatihan bisa diteruskan kepada UMKM yang belum mendapat pelatihan. Sedangkan yang sudah pernah mendapat pelatihan, bisa mandiri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahun ini pembangunan IKM Center di Kota Magelang tuntas. Aziz ingin keberadaan fasilitas publik itu bisa dirasakan bersama guna menaikkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Caranya dengan menampilkan produk lokal kita yang mampu bersaing. Orang datang ke Magelang belum lengkap kalau belum ke IKM Center. Pola ini yang nanti kita bangun,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai dengan jargon Kota Jasa, Kota Magelang harus mampu menciptakan produk lokal berdaya saing tingkat nasional dan internasional. Ia pun menginginkan ke depan setiap RW di Kota Magelang berhasil menciptakan minumal satu produk khas unggulan.

“Istilahnya one region one product. Keinginan ini juga sebagai upaya pelaksanaan satu di antara 9 program unggulan Pemkot Magelang yaitu Magelang Keren (Magelang Entrepreneurship Center), di mana di setiap RT di Kota Magelang terdapat minimal satu wirausahawan, syukur-syukur bisa lebih,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho yang turut menjadi nara sumber di hadapan puluhan pelaku UMKM dari 17 kelurahan itu mengatakan bahwa banyak hal fundamental harus disiapkan oleh pelaku UMKM sebelum memutuskan ”go digital”. Hal itu meliputi produksi maupun distribusi. Sebab, digitalisasi bukan semata menjual secara daring.

“Kita tahu jika penjualan secara online sangat mudah dinilai konsumen. Mereka yang tidak puas sedikit saja, bisa memberi ratting rendah, sehingga akan memengaruhi ratting seluruh produk di toko digital itu sendiri. Di pasar bebas persaingan antarproduk menjadi makin ketat,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Magelang harus memulai klasifikasi hasil produk UMKM sebelum “go digital”. Hasil klasifikasi itu mendasari pada nilai kualitas serta daya saing produk yang dijual.

“Harus ada klasifikasi produk UMKM yang dilakukan pemerintah sebelum diterjunkan ke dunia digital. Ingat, jualan online itu tak kenal sopan santun. Kalau dapat barang jelek, ya konsumen bebas memberi ratting,” ungkapnya.

Ia juga berharap, Pemkot Magelang melalui Disperindag mampu bergerak cepat membantu memudahkan segala bentuk perizinan dan legalitas. Sebab, di pasar online legalitas menjadi syarat utama UMKM mendapat “jalan mulus” menuju ekosistem digital.

“Sekarang tugas utama adalah mengarahkan UMKM mendapat legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun sertifikat halal. Nah, di sini pemerintah bisa fokus memberi pendampingan terhadap mereka yang sudah punya legalitas dan mendorong UMKM yang belum (legal) untuk bisa mendapat sertifikat itu,” pungkasnya. (wid)

No More Posts Available.

No more pages to load.