MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sekolah inklusi merupakan sistem pendidikan yang diselenggarakan pemerintah guna mewadai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai perwujudan akses pendidikan ramah difabel. Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak kebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak usia sebayanya di sekolah formal.
Hadirnya pendidikan inklusi ini tentunya memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak sekaligus sebagai bentuk menghargai keberagaman sehingga tidak memunculkan sikap diskriminatif bagi siswa. Saat ini, sekolah inklusif mulai banyak diselenggarakan di beberapa sekolah reguler, tidak terkecuali di Kota Magelang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi mengatakan, keberadaan sekolah inklusi di Kota Magelang sendiri sudah sejak lama hadir untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Sekolah inklusi itu kan sudah include pada sekolah-sekolah negeri yang sudah ada sejak lama. Anak-anak yang berkebutuhan khusus sementara mereka tidak disendirikan di SLB dan diperbolehkan bergabung dengan sekolah formal yang sudah kita tunjuk,” ujar Imam.
Meskipun sudah terselenggara sejak lama, tetapi sekolah inklusi tersebut masih menerapkan beberapa batasan pada kategori tertentu.
“Kalau dulu SMP-nya di SMP 13, dan anak berkebutuhan khusus yang masih sekolah inklusi itu dibatasi pada anak-anak yang sulit menerima pelajaran dan cacat fisik tapi yang masih bisa mengikuti pelajaran. Kalau yang tuna netra dan tuna rungu kita tidak melayani karena belum ada guru pendamping khusus,” katanya, Rabu, 1 Februari 2023.
Imam menyebut, untuk total keseluruhan sekolah inklusi dan data anak disabilitas di Kota Magelang sendiri, saat ini pihak Disdikbud masih terus melakukan pendataan.
“Kita baru akan memulai lagi dan belum melakukan pendataan. Untuk saat ini kita mengalami kesulitan terkait dengan Guru Pendamping Khusus (GPK), sehingga mereka harus menyertakan pendamping secara mandiri di sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, beberapa anak disabilitas yang memilih tidak bersekolah masih cukup besar di Kota Magelang yakni 16 persen.
Terkait dengan hal itu, pihaknya berencana mencukupi guru untuk anak berkebutuhan khusus dengan menghadirkan pamong belajar.
“Ke depan, anak-anak yang seperti itu akan kita akomodir lewat pamong belajar. Mereka merupakan masyarakat yang nantinya mereka akan datang ke rumah-rumah anak-anak berkebutuhan khusus sehingga anak tidak perlu ke sekolah,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, pamong belajar tersebut akan mulai diterjunkan untuk mendata anak-anak berkebutuhan khusus di 17 kelurahan.
“Dengan data yang didapatkan tersebut, nantinya dapat diketahui faktor penyebabnya, sehingga harapannya nanti anak-anak yang berada di kampung-kampung di RT/RW yang memiliki keterbatasan bisa dilayani,” imbuh Imam
Adapun anggaran yang digunakan untuk pengadaan pamong belajar tersebut berasal dari Dana Intensif Daerah (DID) dan juga Rencana Kerja Masyarakat (RKM) melalui program Rodanya Mas Bagia.
“Rencana selanjutnya, kita mau mengundang lurah-lurah di bulan Februari ini karena bagaimanapun kita harus bekerja sama dengan lurah, tidak bisa sendiri,” pungkasnya. (mg3)