By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Sindikat Pencurian Mobil Dibekuk Polisi
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Sindikat Pencurian Mobil Dibekuk Polisi
BARANG BUKTI. Barang bukti berupa kendaraan bermotor disita dari tangan pelaku tindak pencurian saat gelar perkara, kemarin. (Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
TEMANGGUNG EKSPRES

Sindikat Pencurian Mobil Dibekuk Polisi

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2022/12/29 at 2:58 PM
Magelang Ekspres Online Published 30/12/2021
Share
BARANG BUKTI. Barang bukti berupa kendaraan bermotor disita dari tangan pelaku tindak pencurian saat gelar perkara, kemarin. (Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sindikat pencurian mobil di wilayah hukum Polres Temanggung berhasil dibekuk, sejumlah barang bukti dan lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres setempat.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat ini sudah menjadi incaran petugas, tersangka sudah malang melintang di dunia pencurian mobil.

“Kelima tersangka yang terlibat dalam pencurian ini mempunyai peran yang berbeda,” kata Kapolres saat gelar perkara kemarin.

Ia menyebutkan kelima tersangka tersebut yakni, RW alias Togok (56) warga Dusun Mlilir Kecamatan Gubuk, Kabupaten Grobogan, AJ alias Dul (52) warga Kalikudo Kalipucang, Kecamatan Grabag Magelang. Dua tersangka ini berperan mencari dan mencuri mobil.

Sedangkan ketiga tersangka lainnya yakni, SY (45) warga Sidodadi Kecamatan Karangmalang, Sragen, YT (44) warga Karang Mendeng Desa Gebyon Kecamatan Mojogedang Karanganyar dan EH (52) warga Krempan Waru Kebak Kramat Karanganyar.
“Yang tiga tersangka ini adalah pembeli mobil hasil pencurian dari tersangka,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan menambahkan, para tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara datang ke lokasi pencurian dengan sarana kendaraan mobil Rental merk Toyota AVANZA warna hitam, nopol H 9202 RR, kemudian merusak kunci pintu mobil dengan kunci T, dan selanjutnya merusak kunci setang setir juga dengan kunci T.

“Setelah berhasil merusak kunci stang mobil, kemudian membuka dan menyambung kabel socket power dengan kabel socket power yang baru, dan selanjutnya menggunakan obeng untuk menekan kabel socket power untuk menyalakan kendaraan dalam posisi ON, setelah berhasil dikuasai kendaraan tersebut dibawa pergi dari lokasi pencurian tersebut,” terangnya.

Menurutnya, dari keterangan korban, mobil korban diparkir di garasi depan rumah istri korban, dengan posisi mobil L300 menghadap ke jalan, pintu mobil terkunci, akan tetapi pintu garasi terbuka tidak korban tutup. Kemudian korban tidur.

“Sekitar pukul 04.30 Wib, korban bangun untuk salat Subuh, kemudian korban melihat dari jendela ruang tamu dan mendapati mobil L300 milik korban yang terparkir di garasi sebelumnya sudah tidak ada di tempat, setelah itu korban dan istri korban lari keluar rumah. Pada waktu korban di luar depan rumah tersebut korban melihat mobil korban baru dibawa pergi oleh pelaku dan di belakangya diikuti 1 mobil lainnya yaitu mobil Toyota Avanza warna hitam. Setelah itu korban mengadukan kejadian pencurian tersebut di kantor kepoisian,” jelasnya.

Tersangka menjual mobil hasil pencuriannya ke wilayah Kecamatan Kacangan Boyolali, transaksi pembelian di tempat tersebut, kemudian mobil dibawa dan kemudian diganti plat nomernya. Setelah itu, menghubungi pembeli yang lain untuk menawarkan barang hasil kejahatan tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Lanjut Setyo, mobil hasil curian oleh pembeli yang terakhir dijual secara terpisah, mobil diprotoli satu demi satu sparepartnya untuk dijual secara terpisah. Dengan cara ini pembeli yang terakhir mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

Kemudian lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tim mendapatkan keterangan bahwasanya terkait barang hasil kejahatan dijual di wilayah Sragen dan wilayah Kota Surakarta. Selanjutnya tim bergerak mengembangkan penyidikan tersebut, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pertolongan jahat (pembeli) dan juga berhasil mengamankan barang bukti.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, Mitsubishi L-300 Pick Up, Nopol terpasang AD-8922-E, Mitsubishi L300 Pick Up, Nopol AA-9411-AE, Toyota Avanza, warna hitam, No. Pol H-9202-RR dan telepon genggam milik tersangka yang digunakan untuk bertransaksi.

“Kelima tersangka ini disangka dengan pasal yang berbeda untuk pencurinya disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun, sedangkan tersangka penadahnya disangkakan dengan Pasal 480 KUHPidana, Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900 juta,” terangnya. (set)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Berita Temanggung, Kabupaten Temanggung, polres temanggung, Sindikat Pencurian Mobil Akhirnya Berhasil Dibekuk, Temanggung
Magelang Ekspres Online 30/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
TEMANGGUNG EKSPRES

Sejumlah EWS di Temanggung Tak Berfungsi Maksimal

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 17/02/2021
Good Perfect
Rektor UGM Bilang Begini Soal Ijazah Jokowi…
Bertahan Selama Pandemi, 126 Siswa Prigel Difasilitasi Pagelaran Tari
Ingin ke Demak? Hindari Kaligawe
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?