By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Soal Lepas Masker, Satgas Covid Kabupaten Magelang Tunggu Juknis
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Soal Lepas Masker, Satgas Covid Kabupaten Magelang Tunggu Juknis
KABUPATEN MAGELANG

Soal Lepas Masker, Satgas Covid Kabupaten Magelang Tunggu Juknis

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/05/18 at 11:21 PM
Magelang Ekspres Published 19/05/2022
Share
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM– Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022) telah mengumumkan terkait kelonggaran pemakaian masker di tempat umum. Menanggapi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera mengikutinya, namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindaklanjutnya, akan kita siapkan sambil menunggu petunjuk tertulis untuk penerapannya,” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (15/5/2022).

Sembari menunggu juknis, menurut Nanda, pihaknya minta semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada. Diantaranya tetap memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer, jaga jarak, tidak atau membuat kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Pandemi belum berakhir. Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan dapat dikendalikan, namun karena belum ditetapkan sebagai endemi, kami minta semua pihak tetap disiplin menegakkan prokes,” harap Nanda.

Nanda menyampaikan, kasus aktif Covid-19 diwilayah Kabupaten Magelang tinggal satu orang. Ia sekarang menjalani isolasi mandiri dirumahnya.

“Untuk jumlah kumulatifnya, sampai saat ini ada 28.317 orang. Rinciannya, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1181 meninggal,” papar Nanda.

Sementara untuk vaksinasi, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran.

“Untuk dosis pertama sendiri, telah mencapai 871.325 suntikan atau 84,66 persen. Dosis kedua 767.413 suntikan atau 74,56 persen dan dosis ketiga, mencapai 85.123 suntikan atau 8,27 persen,” pungkas Nanda.(cha)

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

260 Desa di Kabupaten Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

TAGGED: Berita Magelang, Magelang, Petunjuk Teknis (Juknis), Satgas Covid Kabupaten Magelang Tunggu Juknis, Soal Lepas Masker
Magelang Ekspres 19/05/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PENJELASAN. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin, Jumat (22/4/2022), saat memberikan penjelasan soal PTM.
KABUPATEN MAGELANG

PTM di Kabupaten Magelang Tambah 142 Sekolah

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 23/04/2022
Andalkan Jaringan Internasional, BNI Dukung Diaspora Berkembang
Kasus Pelecehan Seksual Anak Cukup Tinggi. Posbakum Pengadilan Negeri Temanggung Tangani Belasan Kasus
OJK Kembali Ingatkan Investasi Ilegal
Waspada! Virus Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?