TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kasus bullying rentan terjadi di sejumlah sekolah di Temanggung. Ada yang terungkap karena laporan korban namun lebih banyak yang tidak terungkap karena tidak ada laporan.
Mengantisipasi kasus bullying di sekolah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung akan memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying yang sebenarnya sudah ada di setiap sekolah. “Hanya saja peran satgas ini memang harus semakin ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi kasus bullying yang terjadi di antara sesama siswa maupun guru,” kata Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo.
Menurut Agus, Satgas Anti Bullying terdiri dari anak-anak atau siswa di setiap sekolah maupun satuan pendidikan yang ada, dan tentunya didampingi dengan guru pendamping.”Pendampingan terhadap satgas ini juga dilakukan dengan intensif, sehingga satgas ini bisa menjalankan tugasnya di sekolah,” jelas Agus.
Agus menjelaskan, satgas ini akan bekerja dengan teman sebaya dengan lingkungan sekolah yang ada, tugas dari satgas ini adalah melakukan sosialisasi kepada siswa lainnya untuk mencegah terjadinya bullying di antara sesama teman.
“Ada guyonan yang sudah mengarah ke bullying, dari hal semacam ini satgas akan memberikan pemahaman kepada siswa lain, jangan sampai guyonan menjadi bullying,” terangnya.
Agus meminta agar semua pihak bisa mengendalikan diri baik ucapan, sikap maupun tindakan yang bisa menimbulkan tafsir ke arah bullying.
“Stop bullying, karena sangat merugikan dan akan berdampak serius bagi korban bullying,” tegasnya. (set)