WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Pada tahun 2023 Kabupaten Wonosobo mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp17, 1 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp4 milar, dibandingkan pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp13,5 miliar.
“Untuk sasaran alokasinya sama seperti tahun lalu,” ungkap Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Djunaedi, saat menjadi narasumber acara Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai dan Diskusi Cerdas membangun Bangsa di Aula Diskominfo Wonosobo, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, terkait alokasi DBHCHT sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penggunaannya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai 30 persen, dan program peningkatan kualitas BB serta peningkatan keterampilan kerja 20 persen. Selebihnya, 10 persen digunakan untuk penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
“Sebagaimana diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 bahwa DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar 10 persen untuk bidang penegakan hukum, 40 persen bidang kesehatan, dan 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pejabat fungsional Bea Cukai Ahli Pertama, Siswanto mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terutama pedagang terkait barang-barang yang dikenal cukai hasil tembakau.
“Kami ingin memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terutama pedagang rokok tentang barang-barang yang dikenai cukai barang hasil tembakau, sehingga mereka dapat membedakan antara pita cukai asli dan palsu, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat,” katanya.
Menurutnya wilayah Kabupaten Wonosobo menjadi perlintasan daerah peredaran rokok ilegal. Bahkan belum lama ini pihaknya mengamankan satu unit mobil yang membawa rokok ilegal.
“Tim gabungan pernah mengamankan mobil yang membawa rokok ilegal, di parkir depan alun alun utara, tepatnya di depan pendopo kabupaten,” katanya.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi dan monitoring bersama di pasar pasar tradisional akan mampu menekan peredaran rokok ilegal. (gus)