By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Tak Perlu Cetak Kartu KIS, Peserta JKN Bisa Pakai NIK untuk Layanan BPJS Kesehan
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Tak Perlu Cetak Kartu KIS, Peserta JKN Bisa Pakai NIK untuk Layanan BPJS Kesehan
Tak Perlu Cetak Kartu KIS, Peserta JKN Bisa Pakai NIK untuk Layanan BPJS Kesehan
KOTA MAGELANG

Tak Perlu Cetak Kartu KIS, Peserta JKN Bisa Pakai NIK untuk Layanan BPJS Kesehan

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/06/22 at 11:42 AM
Magelang Ekspres Online Published 22/06/2023
Share
SEJUMLAH orang masih memanfaatkan Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang. Foto: heni agusningtiyas/magelang ekspres
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – BPJS Kesehatan telah menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah akses layanan di fasilitas kesehatan.

Selain memberikan kemudahan, penggunaan NIK ini juga untuk meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman mengatakan, pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, ketentuan tersebut juga disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang terakhir diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“NIK menjadi identitas tunggal untuk ke depannya akan diberlakukan untuk semua urusan pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan kesehatan Program JKN. Saat ini impian tersebut sudah terwujud. Peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan dengan memanfaatkan NIK saja,” jelasnya.

Secara prosedur, apabila peserta JKN tidak dapat menunjukkan identitas kepesertaan BPJS Kesehatan saat mengakses pelayanan kesehatan, maka peserta dapat menunjukkan NIK. Dengan adanya kemudahan ini, peserta tidak perlu lagi mencetak kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: BPJS Kesehatan, JKN, KIS, Kota Magelang, NIK
Magelang Ekspres Online 22/06/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
KABUPATEN MAGELANG

Mencintai Lingkungan Melalui Program Sekolah Adiwiyata

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 12/04/2021
Siapa Membunuh Putri (2)
Razia Pekat Jelang Ramadan, Lokasi Judi Dadu di Temanggung Digerebek, Tujuh Orang jadi Tersangka
Baru Berusia 3 Tahun, FPH Unimma Cetak Buku Karya Mahasiswa
PBNU Gelar Halaqah Fiqh Peradaban di Ponpes An Anwar Purworejo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?