By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Nenek di Temanggung Nekat Melakukan Hal yang Tak Pantas
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Nenek di Temanggung Nekat Melakukan Hal yang Tak Pantas
TERTUNDUK MALU. Tersangka hanya bisa tertunduk malu saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, kemarin .(Foto: Setyo wuwuh/temanggung ekspres )
TEMANGGUNG EKSPRES

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Nenek di Temanggung Nekat Melakukan Hal yang Tak Pantas

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/02/03 at 9:34 AM
Magelang Ekspres Online Published 03/02/2023
Share
TERTUNDUK MALU. Tersangka hanya bisa tertunduk malu saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, kemarin .(Foto: Setyo wuwuh/temanggung ekspres )
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sudah tidak sepantasnya seorang nenek melakukan aksi penggelapan. Namun tidak bagi DN (55) warga Perum Telaga Mukti C.88, RT 002 RW 007, Kelurahan Jurang Temanggung, tersangka penggelapan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). DN diamankan beserta 15 barang bukti berupa BPKB.

Wakapolres Temanggung Kompol Minarto mengatakan, awalnya tersangka memang dipercaya sebagai jasa untuk penerbitan BPKB.

Tersangka ini bekerja sama dengan salah satu dealer sepeda motor di Temanggung.
Namun lanjut Wakapolres, setelah berjalan beberapa tahun, kepercayaan yang diberikan oleh dealer justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi penggelapan.

“Sejak awal memang tersangka ini bergerak di bidang jasa, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk bertindak mencari keuntungan sendiri,” terangnya, Kamis 2 Februari 2023.

Dijelaskan, modus tersangka melakukan penggelapan tersebut dengan cara menjalin kerja sama dengan pihak dealer untuk kepengurusan pembuatan dan pengambilan BPKB.

Akan tetapi BPKB yang sudah diambil tersebut tidak diserahkan kepada pihak dealer, melainkan digunakan untuk jaminan pinjaman kepada pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuan pihak dealer.
Dijelaskan, pada 6 Mei 2022 sampai 25 Juli 2022, Agung Kurniawan selaku kepala cabang dealer sepeda motor di Kranggan, terdapat kerja sama untuk jasa kepengurusan STNK dan BPKB kepada tersangka.
Kemudian ada penyerahan uang dari dealer melalui transfer, yaitu ke rekening bank atas nama tersangka sejumlah Rp8.378.000.

Uang tersebut seharusnya untuk kepengurusan BPKB dan STNK di kantor Samsat Temanggung, untuk 2 Faktur sepeda Motor.

Namun uang tersebut tidak dilakukan untuk kepengurusan BBN (biaya balik nama) dan BPKB, STNK sepeda motor, tanpa seijin dari pihak dealer.

“Sejumlah uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, kemudian 15 (lima belas) buku BPKB tersebut sudah diambil dari pihak bagian BPKB Satlantas Polres Temanggung, yang seharusnya BPKB tersebut diserahkan kepada pihak dealer justru digadaikan kepada pihak lain,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian tesebut pihak delaer mengalami kerugian sebanyak Rp8.378.000 dan 15 BPKB.
Ke 15 BPKB tersebut di antaranya, BPKB sepeda motor Nopol AA 2494 NY MURWENI Nomor BPKB S- 05293887, BPKB sepeda motor Nopol AA 2490 NY An. RAMIDI Nomor BPKB S-05293883.

“BPKB kami amankan sebagai barang bukti selain itu juga diamankan barang bukti lainnya yakni buku rekening bank. Tersangka disangkakan dengan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana, terancam dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu tersangka DN mengakui semua tindakannya. Ia mengaku melakukan penggelapan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja, karena dari pekerjaan ini hasilnya tidak seberapa,” tuturnya. (set)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Berita Temanggung, Berita Temanggung Terbaru, BPKB, Nenek Nekat Menggelapkan BPKB, penggelapan, Penggelapan Motor, Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Magelang Ekspres Online 03/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PERESMIAN. Perpustakaan SD Negeri Paten 1 Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang diresmikan pada Rabu, 15 Desember 2021 bersamaan dengan acara penarikan Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021.
Pendidikan

Manfaatkan Ruang Kosong Sebagai Perpustakaan

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 22/12/2021
Walikota Magelang Siap Buka Pintu Lebar Masuknya Mobil Listrik
Berada di PPKM Level 1, Walikota Magelang Wacanakan Ganjil/Genap
Menko Airlangga: Tahun 2022 Sebagai Periode Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Alhamdulillah, Produktivitas Kopi Robusta Temanggung Tahun ini Meningkat
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?