By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Tes Kejiwaan, Santriwati Korban Perkosaan di Windusari Magelang Akan Dibawa ke RS Sardjito
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Tes Kejiwaan, Santriwati Korban Perkosaan di Windusari Magelang Akan Dibawa ke RS Sardjito
Ilustrasi Santriwati korban perkosaan yang terjadi di Windusari
KABUPATEN MAGELANG

Tes Kejiwaan, Santriwati Korban Perkosaan di Windusari Magelang Akan Dibawa ke RS Sardjito

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/01/17 at 1:49 PM
Magelang Ekspres Published 17/01/2022
Share
Ilustrasi Santriwati korban perkosaan yang terjadi di Windusari
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Santriwati korban perkosaan yang terjadi di Windusari, Magelang yang berinisial ADP (19) akan menjalani pemeriksaan kesehatan. ADP akan dibawa menuju RSUP dr Sardjito Jogjakarta. Adapun ketiga pelaku pemerkosaan telah diringkus oleh Polres Magelang.

“Akan dibawa ke RSUP dr Sardjito untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut terkait kondisi kejiwaan korban pascaperistiwa perkosaan tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin Minggu (15/1/2022).

Alfan mengatakan, setelah korban ditemukan pada Kamis (6/1/2022) lalu, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Merah Putih. Kemarin telah keluar dari rumah sakit tersebut.

“Kemarin sudah keluar dari rumah sakit. Informasi masih di Magelang) karena masih ada beberapa pemeriksaan,” jelas Alfan.

Sementara itu terkait pendampingan terhadap korban, lanjutnya pihak penyidik Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang.

Selain itu, menurut Afan, juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, P2TP2A. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak dokter di Rumah Sakit Merah Putih untuk pendampingan. Kemudian, rencana kami dilakukan pemeriksaan di dr Sardjito kaitan dengan psikologis,” papar Alfan.

Alfan menambahkan terkait dengan tersangka anak yang masih berusia 15 tahun pemeriksaan dilakukan secara berbeda. Penyidikan dengan sistem peradilan pidana anak.

“Yang ada jelas ada beberapa perbedaan memang kaitan dengan usia tersangka yang dibawah umur.Tersangka anak hasil penyidikan yang bersangkutan justru mengikat korban saat melakukan persetubuhan. Korban diikat tangan dan kakinya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang santriwati berinisial ADP berusia 19 tahun asal Lampung diperkosa secara bergiliran oleh 3 pelaku saat menginap di rumah teman prianya di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2022 lalu. Saat itu korban lari dari pondok pesantren kemudian menginap di rumah temannya tersebut. Saat itu korban dicekoki minuman keras (miras) kemudian diperkosa.

Ketiga pelaku yakni berinisial PA (21), NI (25) dan seorang pelajar berusia 15 tahun sudah diamankan di Polres Magelang. Semuanya warga Windusari, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Sajarod menjelaskan para tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2 Januari 2022 sampai 6 Januari 2022.

“Saat itu korban disekap selama lima hari di rumah kosong milik salah satu pelaku, kemudian mereka melampiaskan nafsunya secara bergantian,” terang Kapolres

Kejadian bermula, korban kabur dari pondok pada Minggu, 2 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu di dekat lampu pengatur lalu lintas Bandongan, kemudian korban diajak menginap tersangka NI.Saat di rumah tersangka NI, korban dicekoki minuman keras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban, kemudian Tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau.

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga menyetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka lain juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Menurut Kapolres, kasus tersebut terungkap saat keluarga korban berusaha korban yang dikabarkan melarikan diri dari pondok pesantren. Kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Pada Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan menemukan korban, kemudian mengamankan PA dan 2 temannya, selanjutnya dibawa ke Polres Magelang untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Masyarakat harus bisa mendeteksi dini gangguan kamtibmas, harus waspada kepada lingkungan, termasuk jika ada orang yang menginap harus jelas, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Kapolres Magelang.(cha)

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

260 Desa di Kabupaten Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

TAGGED: Berita Magelang, Korban Perkosaan, Korban Perkosaan di Windusari Magelang, Magelang, Perkosaan
Magelang Ekspres 17/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
WONOSOBO EKSPRES

GeoDipa akan Tambah Produksi Jadi 130 MW

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 23/04/2021
Damkar Kota Magelang Evakuasi 2 Ekor Ular di Kampung Pinggirejo
Mas Wahid, YouTuber Nasional Belikan Nmax untuk Istri Tercinta
DPD Partai Golkar Jateng Dorong Yuli Hastuti Maju Jadi Calon Bupati Purworejo
UMP Peringkat ke-4 PT Swasta Terbaik se-Jawa Tengah
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?