MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keternagakerjaan (BPJamsostek) melakukan kunjungan ke kantor kepolisian sektor (Polsek) Windusari, Kabupaten Magelang pada Selasa, 11 April 2023.
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu cara membangun kesadaran (awareness) terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajibannya. Apalagi kalau bukan tentang program jaminan sosial kepada seluruh pekerja tanpa terkecuali, khusunya di wilayah Magelang.
Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono menjelaskan, pendekatan ini merupakan langkah awal untuk membangun kognisi para perusahaan tentang arti penting perlindungan bagi para pekerjanya.
Menurut Budi bahwa adanya fasilitas perlindungan yang diberikan BPJamsostek Magelang akan sangat bermanfaat. Para karyawan dan pekerja kini tak perlu lagi khawatir, karena mereka sudah mendapatkan jaminan keselamatan saat menjalankan pekerjaan.
“Mekanismenya melalui masing-masing Account Representative atau Pembina kecamatan di wilayah Magelang,” tutur Budi Pramono.
Pada kesempatan itu pula, Budi Pramono mengungkapkan, audiensi tersebut merupakan tindaklanjut dari kerja sama yang dilakukan oleh pihak BPJamsostek dengan Kepolisian RI beberapa waktu lalu. Terlebih lagi, upaya ini bentuk pengaplikasian Undang-Undang secara nyata.
“Peran dan fungsi kepolisian disini yaitu membantu mengontrol para perusahaan terhadap kepatuhan program-program dari BPJamsostek sehingga aparat kepolisian bergerak sebagai pengegak hukum di tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Tugas pihak berwajib, terang Budi Pramono, telah tertuang pada UU No 24 tahun 2011 yang menyatakan bahwa BPJamsostek dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha.
Jika demikian, maka yang bersangkutan bisa dilaporkan kepada instansi penegak hukum, yakni Kepolisian RI.
“Sehingga dalam hal ini kita menggandeng Polri untuk menunaikan tugas pengawasan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Windusari, AKP Sutarman menyebutkan, sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan pihak BPJamsostek, pihaknya pun siap menjalankan tugas pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan peraturan yang berlaku.
Dirinya mengaku akan mengawal seluruh pengawasan kepatuhan badan usaha di Kecamatan Windusari terhadap program perlindungan jaminan sosial.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat, tentunya dalam membantu pihak BPJamsostek dalam mengawal program-program perlindungan jaminan sosial, utamanya di Windusari, Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
AKP Sutarman berharap kerja sama ini dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemberi kerja, badan usaha, dan aparat kepolisian. (adv/mg4)