TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan dua Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan oleh DPRD pada Sidang Paripurna, keberadaannya sangat
Topik: Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.