MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sejak Selasa 17 April 2023, jalanan di Kabupaten Magelang yang selama ini padat kendaraan, justru lengang menjelang arus mudik Lebaran. Video lengangnya situasi jalan utama Magelang-Jogjakarta pun diunggah oleh akun twitter @txtdrmagelang.
“Tadi sore lewat Joga-Magelang tanpa ada truk pasir, dalane penak biyanget (jalannya enak sekali). Ora kudu kanan kiri nggo golek celah dalan sing selo (tidak perlu ke kanan kiri untuk mencari celah ruas yang kosong),” tulis kutipan video dari akun tersebut.
Memang sejak, Selasa 17 April 2023, Pemkab Magelang sudah melarang truk galian C atau truk pasir melintasi jalan raya. Hal ini sebagai langkah memberikan kenyamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 1444 H.
Tidak hanya Pemkab Magelang, larangan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 H.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang, Mas Hadi mengatakan bahwa peraturan ini berlaku mulai 17 April 2023, pukul 16.00 WIB sampai 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB mendatang.
Pemkab Magelang menindaklanjuti SKB tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan atau SK Bupati Magelang dan Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Magelang.
Terkait SK dan SE tersebut, ujar Mas Hadi, sudah disampaikan ke paguyuban-paguyuban pengusaha dan pengemudi kendaraan golongan C dan angkutan berat lainnya.
“Truk golongan C dilarang. Tapi (larangan) itu hanya berlaku bagi golongan C saja, sedangkan truk pengangkut sembako, BBM, dan perbankan masih boleh melintas,” ujarnya.
Mas Hadi menegaskan bahwa Dishub Magelang siap memberi sanksi tegas apabila masih ada pengendara truk golongan C yang masih nekat melintasi jalan utama, selama ketentuan SKB, SK Bupati, dan SE Sekda Kabupaten Magelang.
“Mulai dari tindakan langsung (tilang) hingga dikandangkan. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam penindakan masalah ini, meskipun kewenangan Dishub hanya sampai pada pembinaan saja,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan bahwa pengemudi angkutan muatan berat harus mematuhi peraturan tersebut. Hal ini demi keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama masa mudik 1444 H.
“Mulai H-7 Lebaran angkutan berat berhenti beroperasi dulu supaya memberi kelancaran kepada saudara-saudara kita yang mudik. Kecuali, angkutan sembako, kesehatan, BBM,” kata Zaenal, usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Mapolresta Magelang, Senin, 17 April 2023.
Zaenal menyebutkan, pemerintah memprediksi ada sekitar 4 juta pemudik yang tiba di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 1 juta pemudik di antaranya akan melewati jalan-jalan di Kabupaten Magelang.
“Magelang ini kan selain jadi perlintasan dan tujuan mudik, juga karen ada wisata,” imbuhnya.
Menurut Zaenal, saat ini jalanan di Kabupaten Magelang sudah mulai didatangi para pemudik. Walaupun intensitasnya masih kecil.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan pribadi dengan nomor kawasan Jakarta dan Semarang. (wid)