By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Vaksin Merah Putih Bakal Kantongi Sertifikat Halal Lho
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Vaksin Merah Putih Bakal Kantongi Sertifikat Halal Lho
Vaksin Merah Putih
Berita Utama

Vaksin Merah Putih Bakal Kantongi Sertifikat Halal Lho

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/02/15 at 12:48 PM
Magelang Ekspres Published 15/02/2022
Share
Vaksin Merah Putih
SHARE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal untuk Vaksin Merah Putih adalah ujung dari proses Sertifikasi Halal.
“BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia,” tegas Aqil Irham di Surabaya, Senin, 14 Februari 2022.
Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH.

Setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain: audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI).

“Vaksin Merah Putih telah ditetapkan kehalalannya melalui sidang fatwa MUI tertanggal 7 Februari 2022,” kata Aqil.
“Sebelumnya, LP POM MUI selaku LPH telah melakukan audit terhadap Vaksin Merah Putih tersebut, jadi MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal,” sambungnya.

Aqil merinci proses penerbitan sertifikat halal suatu produk yang kemudian dikenal dengan istilah sertifikasi halal.

Menurut Aqil, dalam menetapkan kehalalan suatu produk yang diajukan pelaku usaha, BPJPH bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI.

Saat ini ada tiga LPH di Indonesia, yaitu: LP POM MUI yang sudah lama berdiri, LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.

Ketiganya, telah menjalankan tugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Selain ketiganya, ada sembilan calon LPH baru yang saat ini masih dalam proses akreditasi untuk ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.
LPH ini melakukan audit pemenuhan kehalalan produk.

MUI melakukan sidang fatwa halal kalau produk itu sudah diaudit LPH.

“Hasil sidang fatwa itu diserahkan ke BPJPH untuk diterbitkan sertifikat halal,” jelasnya.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki menambahkan, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia telah mendaftarkan proses sertifikasi halal untuk Vaksin Merah Putih kepada BPJPH pada 25 November 2021.

“Nama produk yang didaftarkan Vaksin Merah Putih – UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated,” katanya.

Setelah verifikasi petugas BPJPH, produk diteruskan audit ke LPH, yakni LPPOM MUI.

“Proses audit LPH itu baru selesai pada 6 Februari 2022,” ungkapnya

Setelah diaudit oleh LPPOM, MUI menggelar sidang fatwa pada 7 Februari 2022 dan menerbitkan penetapan kehalalan.

Menurut Mastuki, saat ini ketetapan halal beserta lampirannya dari MUI dalam proses unggah ke Sistem Informasi Halal (Sihalal) BPJPH.

“Kalau hasil audit dari LPH dan ketetapan halalnya sudah selesai diunggah oleh MUI, BPJPH akan segera menerbitkan sertifikat halal vaksin Merah Putih,” tandasnya. (fin)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

TAGGED: Berita Covid-19, Berita Utama, Sertifikat Halalnya, Vaksin, vaksin halal, Vaksin Merah Putih
Magelang Ekspres 15/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Channel Youtube Ganjar Pranowo Diretas
Uncategorized

Channel Youtube Ganjar Pranowo Diretas

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 26/04/2022
Ikut Musrenbang, Forum Anak Wadul Ganjar Soal Pernikahan Dini
Pesan Kapolres Temanggung, Tim PPKM harus Humanis dan Jangan Sakiti Masyarakat
Disnaker Kota Magelang Buka Posko Aduan THR 2022
Habib Bahar Ditahan, Ini Reaksi Habib Rizieq
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?