MAGELANGEKSPRES.ID – Tiktok, aplikasi video singkat rancangan Tiongkok ini memang layak diacungi jempol. Pasalnya, bukan hanya dipakai untuk mencari hiburan semata namun Tiktok bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan uang.
Sayangnya, persaingan mencari cuan di aplikasi berlogo nada itu sering ditunggangi oleh oknum-oknum yang nekat dan tidak bijak, alhasil malah menggerus empati dan pro kontra dari masyarakat Indonesia.
Baru-baru ini, FYP (for your page) user Tiktok Indonesia, dihadirkan dengan siaran live seorang nenek yang mandi lumpur dari pagi hingga petang demi mendapatkan hadiah dari viewers (pengamat) siaran video tersebut. Hal ini yang menuai perdebatan pengguna Tiktok karena tindakan penyiksaan tersebut dirasa melanggar norma yang berlaku.
Pemeran figure nenek tersebut kemudian diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB karena diindikasi melakukan kegiatan pengemis secara online. Polisi melakukan pemeriksaan kepada tiga orang yakni dua orang perempuan paruh baya dan seorang pemilik akun untuk siaran online.
Diketahui dari keterangan Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Artanto menyebutkan, pemilik akun itu adalah IK dan SAH yang berasal dari warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Pemilik akun tersebut adalah pasutri (pasangan suami dan istri) yang sengaja meminta keluarga atau orang tua untuk mendapatkan keuntugan dari para penonton.
Sontak berbagai reaksi dan kritik netizen menghujani kabar tersebut karena aksi ekstrem itu dirasa tidak memiliki tujuan yang baik dan menunjukkan bentuk durhaka kepada orang tua.
Akun instagram bernama @misstyranty berujar, daripada membuat konten yang tidak berfaedah seperti itu, lebih baik diberi pembinaan agar menghasilkan konten yang positif seperti mengaji atau konten membuat kerajian tangan.
Sedangkan pemilik akun @suryandi168 juga menanggapi hal serupa. Menurutnya, pihak Tiktok harus lebih selektif untuk mengijinkan konten yang terbit, konten-konten yang tidak berbobot harus di batasi atau dihentikan karena ini bisa memicu masyarakat lainnya untuk melakukan kegiatan pengemis dengan motif yang sama. (mg4)