MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono resmi purna tugas per 1 Maret 2023. Untuk mengisi kekosongan itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz bergerak cepat dengan menunjuk Larsita SE MSc, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Magelang.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Pj Sekda perlu dilakukan penunjukan Pj Sekda hingga Sekda definitif ditetapkan. Jabatan Pj sendiri maksimal 6 bulan mendatang.
Walikota Magelang dr Aziz mengatakan, pelantikan Larsita berdasarkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah nomor 821/72 tanggal 24 Februari 2023 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang.
“Sekda lama sudah pensiun, jadi harus diisi, mudah-mudahan dengan Pj Sekda baru ini kegiatan pemerintah tidak terganggu,” katanya di sela-sela pelantikan Pj Sekda Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Selasa, 1 Maret 2023 pagi.
Dirinya berharap pada masa transisi dan adaptasi, segala urusan kedinasan dapat berjalan lancar seperti biasanya, sehingga tidak memengaruhi kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya meminta agar seluruh komponen di lingkup Pemkot Magelang dapat mendukung Pj Sekda Kota Magelang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, dengan berpedoman kepada profesionalitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tandasnya.
Dia juga berharap, kerja sama yang baik di antara para pemangku kepentingan, untuk mendukung kinerja Pj Sekda. Semangat kebersamaan ini, katanya, adalah modal utama guna mendukung dan mewujudkan Kota Magelang yang maju, sehat, dan bahagia.
Menurut Aziz, Pemkot Magelang tidak ingin lama-lama mendapatkan sosok yang tepat jabatan Sekda definitif nantinya. Oleh karena itu, saat ini pun Pemkot telah membentuk panitia seleksi (pansel).
Sementara itu, Pj Sekda Kota Magelang, Larsita mengungkapkan bahwa menjadi tugas tambahan dirinya menjadi Pj adalah amanah yang berat. Meski demikian, dia menganggap bahwa tampuk tugas yang ada di pundaknya ini adalah suatu penghargaan sekaligus tantangan untuk berkinerja baik.
“Sebagai pejabat baru, hal pertama yang akan kami dilakukan adalah melakukan orientasi, pemetaan, berkoordinasi dengan seluruh OPD dan stakeholder untuk berkolaborasi,” tandasnya.

Larsita mengaku ingin segera melakukan komunikasi intens dengan seluruh OPD untuk memetakan program kegiatan mana yang perlu diakselerasi dan dilakukan evaluasi bersama.
“Intinya semua program yang ada adalah untuk membantu visi misi Walikota Magelang,” ucapnya.
Menurutnya, jabatan Walikota dan Wakil Walikota Magelang jika mengacu pada UU Pemilu maka hanya sebatas 3,5 tahun. Sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) minimal adalah 5 tahun.
“Maka perlu langkah percepatan, tugas saya memastikan OPD bekerja on the track sesuai target kinerja yang ingin dicapai,” ungkapnya.
Adapun agar OPD dapat mencapai kinerja, menurutnya antara lain harus dengan perencanaan yang baik, ada alat ukur dan mempunyai instrumen untuk memonitoring sejauh mana program itu tepat atau tidak.
“Kalau saja tidak tepat, maka harus segera melakukan reposisi sehingga dilakukan perubahan untuk kembali on the track. Tugas Sekda memastikan hal itu, mengoordinasikan tugas kepala OPD untuk kelancaran pencapaian visi dan misi Pemkot Magelang,” pungkasnya. (mg3)