TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Zakat yang dihimpun dari para anggota Kepolisian Resor (Polres) Temanggung ke depan akan diamanatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Menurut Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Baznas merupakan salah satu badan yang memang khusus mengelola zakat dari masyarakat yang profesional dan tepat sasaran.
Saat ini, kata Kapolres, memang zakat dari anggota Polres Temanggung masih dikelola secara mandiri dan diatur sesuai dengan regulasi yang ada terkait dengan zakat.
“Ke depan akan kami serahkan kepada Baznas, sehingga zakat yang dikeluarkan oleh anggota akan lebih mengena atau tepat sasaran,” katanya, Senin, 6 Maret 2023.
Pihaknya sangat mendukung program Baznas Temanggung dalam menghimpun dan pentasyarufan (penyaluran) zakat. Dukungan itu di antaranya dengan memercayakan pengelolaan zakat profesi anggota pada Baznas.
Dikatakan tidak hanya zakat profesi dari anggota yang akan dikelola Baznas, tetapi lebih dari itu yakni infaq dan shodaqoh, maupun zakat mal dan fitrah yang merupakan kewajiban.
“Pengelolaan zakat yang baik dan terarah sehingga tidak terjadi penumpukan sasaran dalam penyaluran,” katanya.
Sementara itu Ketua Baznas Temanggung Drs HM Mansur mengatakan, pihaknya sudah membahas sejumlah program Baznas bersama dengan Kapolres.
Program itu terkait penghimpunan zakat khususnya bagi anggota Polres Temanggung baik itu zakat profesi, mal maupun zakat fitrah serta program lainnya.
Dia menyebutkan, ada 3 metode dalam penghimpunan zakat yang dikelola, yaitu dengan cara membayar tunai ke Baznas, membayar melalui transfer atau menggunakan program satu pintu dengan mengirimkan data, rekening dan jumlah setoran zakat.
Dana zakat yang dikelola disalurkan antara lain untuk kesehatan, modal usaha dan umat muslim yang kurang mampu.
“Zakat akan kami salurkan sesuai dengan aturan yang ada, tentunya dengan memegang asas atau aturan dalam penyaluran zakat,” katanya. (set)