TEGAL, MAGELANGEKSPRES.COM – PARA Pelaku usaha di bidang pariwisata berharap penerapan PPKM benar-benar berakhir pada 23 Agustus 2021 dan tidak diperpanjangan lagi agar masyarakat bisa kembali beraktivitas.
“Kami sudah habis-habisan memenuhi kebutuhan hidup yang tak ada lagi pendapatan. Bahkan banyak di antara kami yang menggadaikan barang berharga hanya untuk bertahan hidup,” ungkap pedagang di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Ani Rohani, 47, kemarin.
Ani menyatakan sudah sebulan lebih dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada pendapatan tapi harus keluar uang. Untuk bisa bertahan hidup, ia sudah menggadaikan sejumlah barang berharga miliknya. Belum lagi, tagihan bank yang tak bisa disetorkan karena kondisinya tak memungkinkan.
”Semua pelaku usaha mulai warung makan hingga PKL sangat terpuruk akibat pandemi. Terlebih sejak kawasan wisata ditutup, tidak ada pendapatan sama sekali,” tegasnya.
Kebijakan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu hingga sekarang dipatuhi sepenuhnya oleh para pelaku usaha pariwisata. Tidak ada yang berjualan karena Disporapar Kota Tegal secara tegas menutup semua akses pintu masuk tempat wisata.
Hal senada dikatakan Ketua Paguyuban Pedagang PAI Kota Tegal, Roiman. Menurutnya, dengan tidak adanya wisatawan yang datang ke PAI hal itu tidak akan membuatnya mati kelaparan.
“Selama masih ada beras dan garam kami tidak akan kelaparan. Tapi kami tidak bisa membiayai kebutuhan hidup yang lain,” katanya.
Meski tempat wisata nantinya boleh dibuka, Roiman mengaku masih sulit berjualan karena tabungan sudah habis-habisan untuk menyambung biaya hidup.
“Pinjaman dari bank sebelumnya yang seharusnya buat modal usaha sudah habis,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Pariwisata Disporapar Maman Suherman sering menjumpai petugas bank melakukan penagihan kepada para pedagang di PAI.
”Ya saya lihat sendiri seperti itu. Tapi bayak yang kesulitan membayar karena sejak diberlakukan PPKM semua tempat pariwisata tutup,” katanya. (gus/wan)