Kantor Walikota Magelang Dipasang Lambang TNI
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mendesak Pemkot Magelang mempercepat perencanaan pembangunan gedung yang baru, menyusul pemasangan lambang TNI di Gedung A Kantor Walikota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Rabu (25/8).
Menurut Jatmiko, pada Selasa (24/8) lalu telah dibahas antara Komisi C bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan instansi lainnya, ihwal rencana pengadaan kantor baru.
Ia menyebutkan, ada beberapa alternatif pembangunan kantor walikota yang baru antara lain di kawasan Sidotopo Magelang Utara, kemudian kawasan Jalan Jenderal Sudirman, menggabungkan lahan Disperindag dan Dinas Perhubungan. Lalu alternatif terakhir berada di kawasan Alun-alun Kota Magelang.
Politisi Partai Hanura tersebut mendesak, supaya Pemkot segera melakukan kajian dan perencanaan agar pembangunan dipusatkan di kawasan Alun-alun. Selain lebih strategis dibanding kedua lokasi tersebut, kawasan Alun-alun pernah menjadi kantor pemerintahan Magelang ketika masih jadi satu daerah.
”Melihat sejarahnya kantor lama ada di Alun-alun. Sekarang kalau mau dipindah ya sebaiknya di kawasan Alun-alun. Selain menjadi wajah kota, di sana juga asetnya milik Pemkot Magelang. Sudah jelas,” tuturnya.
Jatmiko menjelaskan, eks Gedung Magelang Teater bisa menjadi alternatif nomor satu, untuk menggantikan Kantor Walikota Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo yang status kepemilikannya diklaim milik Akademi Militer TNI. Lahan di bekas Magelang Teater, seluas 4.750 meter persegi itu, bisa menyamai kantor saat ini, asalkan desain pembangunan dilakukan secara vertikal.
”Meskipun sudah ada kesepakatan dengan PT Grha Karya sebagai investor pembangunan bekas gedung MT, tapi sampai sekarang kan masih belum jelas. Karenanya saya berharap ada kajian lebih mendalam lagi, yang win win solutions antara rekanan dan Pemkot Magelang,” ujarnya.
Apalagi, melihat kondisi saat ini bahwa rencana pendirian hotel dan mall belum masuk dalam skala prioritas. Menurut Jatmiko, Pemkot dapat mengambil-alih aset di bekas Magelang Teater. Meski konsekuensinya, Pemkot Magelang harus membayar denda kepada rekanan.
”Kalau di Disperindag dan Dishub ini biaya yang dikeluarkan sangat banyak. Gedung yang ada otomatis dibongkar. Sedangkan di Sidotopo kurang representatif. Alternatif utamanya ada di Alun-alun, Gedung MT dijadikan Kantor Walikota, sedangkan Gedung Balai Latihan Keuangan dijadikan Gedung DPRD. pemandangan seperti ini akan mencerminkan wajah kota, dibandingkan dengan dua lokasi yang ditawarkan,” tandasnya.
Jatmiko menilai, tidak ada masalah jika Pemkot Magelang harus membayar denda kepada rekanan. Bahkan, kata dia, hal itu lebih baik dari pada mendapatkan biaya retribusi tahunan yang dirasa sangat kecil besarannya. Keuntungan bila mall dan hotel tersebut terealisasi maka Pemkot Magelang berhak atas biaya retribusi sebesar Rp300 juta per tahun.
”Rp300 juta itu kan kecil sekali, selama 30 tahun. Karena sudah pasti 10 tahun kemudian, pagu harga sudah mencapai Rp1 miliar. Kan rugi panjang itu kalau terlaksana. Makanya, mumpung belum, ya saya usul, supaya MT segera dialihfungsikan jadi gedung Pemkot saja,” tuturnya.
Dirinya juga menilai, percepatan pembahasan mampu menjadi solusi polemik lahan di Kantor Walikota Magelang. Lebih lagi, adanya pemasangan lambang TNI di area kantor pemerintahan, secara tidak langsung akan menimbulkan tekanan mental para ASN.
“Pasti akan berdampak para ASN sehingga mempengaruhi kualitas layanan pemerintahan. Saya harap, pemerintah pusat bisa menengahi persoalan ini, dan lekas selesai. Kalaupun harus pindah, tidak apa-apa, tapi minimal nunggu sampai gedung yang baru bisa dipakai,” pungkasnya. (wid)