TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, hingga awal Oktober 2021 ini baru lima kecamatan saja yang sudah melunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Namun demikian secara keseluruhan realisasi PBB telah mencapai 88 persen.
“Sudah 88 persen, ini menunjukan sebagain besar masyarakat masih taat dan peduli pajak,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, Rabu (6/10).
Ia menyebutkan, lima kecamatan yang sudah lunas PBB yakni, Kecamatan Tlogomulyo, Tembarak, Jumo, Wonoboyo, dan Kecamatan Gemawang. Sedangkan capaian terendah yakni Kecamatan Parakan dan Kledung.
Menurutnya, salah satu alasan bagi kecamatan yang belum lunas PBB karena panen tembakau tahun ini gagal. Namun demikian Pemkab Temanggung masih memberikan kelongaran waktu untuk pembayarannya.
“Saat ini masih sibuk panen tembakau, jadi kemungkinan belum sempat untuk membayar pajak,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan realisai PBB di Kabupaten Temanggung hingga akhir September 2021 mencapai 88 persen dari target Rp15 miliar tahun ini.
“Saya optimis target pencapaian PBB bisa terpenuhi hingga akhir tahun 2021. Meskipun sebenarnya akhir pembayaran PBB pada akhir bulan September 2021 lalu,” katanya.
Ia mengungkapkan target PBB kurang sekitar Rp1,7 miliar atau 12 persen, oleh karena itu pihaknya terus melakukan komunikasi dengan camat dan lurah/kades.
Winarno menyebutkan terdapat sekitar 620.000 objek pajak di Kabupaten Temanggung dan tingkat kepatuhan wajib pajak tinggi, pada tahun 2020 hampir 99 persen. (set)