JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan atas belanja pemerintah daerah (Pemda) yang lambat dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut catatannya, penyerapan belanja perlindungan sosial daerah yang baru mencapai Rp5,86 triliun pada Agustus 2021. Jumlah itu turun 27,4 persen dibandingkan Agustus lalu yang mampu menyerap Rp8,07 triliun.
“Belanja perlindungan sosial deaerh juga mengalami penurunan dan ini sangat disayangkan karena sebenernya daerah juga tetap memiliki peranan penting,” kata Sri, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Sri menambahkan, bahwa dana bantuan sosial di daerah mengalami peningkatan karena adanya penyebaran virus Covid-19 varian delta. Namun belanja daerah untuk bantuan sosial tidak dipercepat.“Jadi dana bansosnya naik terutama dalam saat mengalami delta namun belanja di daeah jutru tidak mengalami percepatan,” ujarnya.
Dengan begitu, Sri meminta agar pemerintah daerah untuk segera mencairkannya. Meskipun dana yang diberikan tidak sebanyak bantuan sosial dari pemerintah pusat.“Meskipun dananya tidak sebesar pusat tapi perlu didorong untuk membantu masyarakat terutama dalam situasi yang luar biasa berat saat ini,” pungkasnya. (der/fin)