MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemkot Magelang terus menyiapkan kepindahan dari kantor lama di Jalan Sarwo Edhie Wibowo menuju ke Kantor Balai Kota Magelang di Jalan Alun-alun Utara.
Pemkot Magelang mulai menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kantor Balai Kota Magelang sebesar Rp190 miliar. Pembangunan balai kota yang baru akan dimulai tahun 2025.
Berdasar MoU antara Pemkot Magelang, Mabes TNI dan Kementrian Keuangan maka kepindahan Pemkot Magelang ke kantor yang baru adalah 5 tahun 6 bulan sejak kesepakatan tersebut ditandatangani. Berarti tahun 2028 Pemkot Magelang baru pindahan ke kantor baru.
Pemkot Magelang tidak mampu menanggung seluruh biaya pembangunan balai kota baru namun hanya mampu menyediakan anggaran Rp70 miliar dari dana cadangan terkumpul Rp70 miliar hingga tahun 2024. Sisanya Rp120 miliar akan ditanggung pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.
“Karena anggarannya sangat besar dan agar tidak membebani Pemkot Magelang maka kita akan meminta bantuan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Tengah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono
Anggaran Pembangunan Balai Kota Magelang :
1. APBD Pemkot Magelang rp70 miliar
2. APBN dan APBD Jateng Rp120 miliar.
Keseriusan Pemkot Magelang membangun balai kota baru, lanjut Joko, diwujudkan lewat Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota tahun 2022-2024.
“Sudah mulai tahun 2022, dan akan terus berlanjut sampai tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Joko, sistem multiyears selama dua tahun yang berasal dari tiga mata anggaran yang akan diterapkan ini lebih relevan supaya APBD Kota Magelang juga tidak terlalu terbebani. Supaya APBD Kota Magelang tetap ideal dan tidak terlalu terbebani dengan rencana pembangunan balai kota yang totalnya mencapai Rp190 miliar,” imbuhnya.
Joko menjelaskan proses kepindahan selama 5 tahun 6 bulan ini, dibagi dalam dua tahapan. Tahap pertama, dengan waktu 2 tahun 6 bulan yaitu pembangunan Kantor BPLK yang baru.
” Jadi dua tahun masa pembangunan BPLK di kantor yang baru, 6 bulan digunakan untuk kesiapan boyongan SDM BPLK ke kantor yang baru. Informasi sejauh ini kantor yang baru akan dibangun di Jogjakarta atau di Bali,” sebutnya.
Usai BPLK pindah, lanjut Joko, maka tahap berikutnya adalah persiapan pembangunan Kantor Balai Kota Magelang yang akan dimulai pada tahun 2025. Pembangunan balai kota baru membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.
Sedangkan 1 tahun direalisasikan untuk proses pemindahan bekas Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo menuju ke Kantor Balai Kota Magelang di Jalan Alun-alun Utara.
“Jangka waktu dan tahapan-tahapan ini sudah tertuang dalam MoU atau kesepakatan bersama dengan beberapa pihak yaitu Pemkot Magelang, TNI, dan Kemenkeu,” tandasnya. (wid)