KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Sebanyak 1.329 keluarga penerima manfaat di Kota Magelang telah mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pada tahun 2021 ini, sebanyak 7.699 keluarga penerima manfaat diproyeksikan menerima BST sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga.
BST secara simbolis diserahkan Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz kepada para penerima di tiga kelurahan, Rabu (28/7). Selain di situ, warga bisa mengambil BST ini melalui Kantor POS dengan jadwal bergantian.
“Semoga bantuan dari pusat ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” katanya di sela pembagian BST di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengutarakan, bantuan sosial tunai ini tidak diperbolehkan bila dibelanjakan selain kebutuhan dasar sembako. Misalnya rokok, voucher pulsa, maupun lainnya.
“BST ini harus dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, yakni sembako. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang menerima bantuan ini jangan dibelikan rokok atau voucher pulsa,” jelasnya.
Menurutnya, BST ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi jenis bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah, seperti beras lewat Bulog dan CSR dari perusahaan berupa sembako.
“Sampai 26 Juli 2021 ini sudah tersalurkan untuk 1.329 penerima. Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus. Jadi, penerima menerima BST per bulan Rp300.000. Kali ini untuk putaran 14 dan 15,” sebutnya. (wid)