MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Kampung Botton Balong RT 3 RW 8, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang bergabung bersama ke-15 kampung lainnya sebagai Kampung Pengawasan yang secara resmi telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang pada Jumat, 24 Maret 2023.
Penetapan tersebut tertuang melalui deklarasi bersama lurah dan tokoh masyarakat. Mereka menyatakan sikap untuk mewujudkan Pemilu 2024 sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kepala Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu mengatakan, selain kematangan sikap dari pemuka pendapat yang tinggal di dekat bantaran Kali Bening ini, perilaku proaktif yang ditunjukkan warga menjadi dasar utama pemilihan kampung tersebut.
“Ini adalah kampung ke-16 yang kita tetapkan. Targetnya seluruh kelurahan di Kota Magelang memiliki kampung pengawasan yang nantinya membantu Bawaslu untuk memperketat penjagaan selama kontestan politik mulai melakukan kampanye,” terang Yayuk, sapaan akrab Endang Sri Rahayu.
Ia mengungkapkan bahwa nantinya seluruh warga ke-16 kampung itu akan bersama-sama dengan Bawaslu mengaktualisasikan diri dalam menjaga iklim positif dan kondusivitas selama tahapan kampanye yang akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Tentunya ini untuk menjaga keharmonisan selama rangkaian pemilu diselenggarakan. Masyarakat dapat melakukan pengawasan secara progresif dengan mengadu ke Bawaslu apabila ada indikasi kecurangan yang dilakukan para caleg,” lanjutnya.
Kata Yayuk, tugas, pokok, dan fungsinya pun termasuk memutuskan penggunaan dan penempatan alat peraga kampanye yang digunakan oleh calon anggota partai politik.
“Atribut kampanye yang ditempel atau digunakan pun perlu izin kepada warga setempat termasuk apa saja yang boleh diterima oleh Bapak atau Ibu,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa para warga hanya dapat menerima berbagai macam bahan kampanye kecuali janji, uang dan materi lain yang mana telah termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018.
Yayuk berharap, dengan munculnya Kampung Pengawasan menjadi jaring pengaman dalam politik uang, politisasi SARA, serta Kampanye Hitam.
“Kontribusi masyarakat memang sangat diharapkan khususnya untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (mg4)