By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Pemkot Magelang Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, Untuk Apa?
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Pemkot Magelang Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, Untuk Apa?
Kerja Sama antara Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Kajari Magelang Yuniken Pujiastuti
KOTA MAGELANG

Pemkot Magelang Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, Untuk Apa?

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/02/25 at 12:23 PM
Magelang Ekspres Published 25/02/2023
Share
Kerja Sama antara Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Kajari Magelang Yuniken Pujiastuti. (Foto : Huni Wejang/Magelang Ekspres)
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemkot Magelang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magelang berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jumat, 24 Februari 2023.

Penandatangan digelar di Ruang Setda Lantai 2 Kantor Walikota Magelang tersebut dilakukan Walikota dr Muchamad Nur Aziz dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti, serta disaksikan oleh Wakil Walikota Magelang, M Mansyur, Asisten Sekda Kota Magelang, serta Kepala OPD di lingkup Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Magelang.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkot Magelang dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang dalam rangka pencegahan dan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah langkah awal atau pintu pembuka untuk kesepahaman ini, terkait bagaimana presepsi hukum dan kinerja-kinerja kita di Kota Magelang ini,” kata Muchamad Nur Aziz.

Tanda tangan Walikota Magelang
Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandatangani kesepakatan dengan Kejari Magelang di Ruang Sidang Lantai 2 Setda, Jumat, 24 Februari 2023. (Foto : Huni Wejang/Magelang Ekspres)

Aziz berharap, dengan adanya penandatangan nota kesepahaman tersebut, kinerja pemerintahan maupun OPD di lingkup Kota Magelang menjadi lebih baik lagi.

“Saya berharap kita semua yang di OPD jangan hanya menunggu tapi bisa segera konsultasi supaya nantinya semakin kedepan pekerjaan kita semakin baik. Yang penting ikuti SOP dan regulasi yang harus ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti menambahkan bahwa MoU ini dimaksudkan sebagai landasan mempermudah Pemkot Magelang melakukan pencegahan dan penanganan permasalahan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Terlebih lagi, kerja sama semacam ini telah diatur dalam Undang Undang No. 16 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 11 tentang Kejaksaan RI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Magelang beserta jajarannya untuk pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini. Semoga kedepannya kerja sama ini akan jadi lebih baik dan bersinergi dalam rangka membangun Kota Magelang yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Niken.

Ia menjelaskan bahwa selama ini Kejaksaan Negeri tidak hanya melakukan penuntutan. Lebih dari itu, pihaknua juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kuasa khusus dapat bertindak baik dalam maupun diluar pengadilan.

Foto Bersama Kejari Magelang dan Pemkot Magelang
Foto Bersama Kejari Magelang dan Pemkot Magelang usai penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, Jumat, 24 Februari 2023. (Foto : Huni Wejang/Magelang Ekspres)

“Jadi dengan penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini, kita nanti bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya,” imbuhnya.

Niken berharap, kerja sama dalam hal positif ini dapat berjalan dengan baik dan juga mampu memperkuat tata Kelola Pemkot Magelang yang lebih baik lagi.

“Pertukaran informasi, konsultasi terkait permasalahan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan yang ada di pemerintahan Kota Magelang, serta sinergitas antara pemerintahan Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang adalah suatu hal yang positif,” pungkasnya. (mg3)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Hukum Perdata, Kerja Sama Kejaksaan Negeri, Kota Magelang, MoU, Pemkot Magelang, Tata Usaha Negara
Magelang Ekspres 25/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Ganjar Dukung Pernyataan Puan Soal Pemimpin Harus Bermodalkan Kinerja, Bukan Popularitas dan Wajah Tampan
Nasional

Ganjar Dukung Pernyataan Puan Soal Pemimpin Harus Bermodalkan Kinerja, Bukan Popularitas dan Wajah Tampan

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 02/05/2022
Polbangtan Kementan Bekali “Kopasus” Pertanian Wonosobo Keterampilan Menulis
Catat ! BLT Migor di Kota Magelang Didistribusikan di 17 Kelurahan Mulai 19 April
Cegah Penyebaran PMK, Pasar Ternak Ditutup Sementara
Kasus Kematian Covid-19 di Temanggung Didominasi Lansia
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?