By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Puncak Arus Mudik, Truk Non-Sembako Dilarang Melintas di Kota Magelang
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Puncak Arus Mudik, Truk Non-Sembako Dilarang Melintas di Kota Magelang
LARANGAN TRUK. Pemkot Magelang membuat kebijakan pembatasan truk non sembako dan BBM melintas saat arus mudik Lebaran 1443 H berlangsung.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Puncak Arus Mudik, Truk Non-Sembako Dilarang Melintas di Kota Magelang

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/04/24 at 10:40 PM
Magelang Ekspres Published 25/04/2022
Share
LARANGAN TRUK. Pemkot Magelang membuat kebijakan pembatasan truk non sembako dan BBM melintas saat arus mudik Lebaran 1443 H berlangsung.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
SHARE

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM– Pemkot Magelang melarang aktivitas truk nonsembako melintas wilayah setempat sejak selama arus mudik Lebaran 1443 H berlangsung. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan kendaraan berat dan berdimensi besar itu.

“Angkutan sembako, BBM tidak dibatasi, tapi untuk truk di luar sembako akan diberikan kebijakan khusus agar tidak membuat kepadatan dan kemacetan lalu lintas selama arus mudik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady, kemarin.

Dia menjelaskan, kebijakan pembatasan kendaraan besar nonsembako dan BBM ini diambil karena memang di Kota Magelang memiliki kondisi jalan yang terbatas. Terlebih, truk biasanya jalannya lambat sehingga memicu kepadatan arus.

“Karena itu, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, terlebih saat arus mudik nanti, kami membatasi kendaraan truk pasir dan lainnya jauh hari sebelum Lebaran tiba,” ujarnya.

Chandra juga membenarkan bahwa tahun ini, Pemkot Magelang tidak menganggarkan mudik gratis. Namun, masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah itu, karena mudik gratis digelar Pemprov Jawa Tengah.

“Pemprov Jateng bersama dengan Bank Jateng mengadakan mudik gratis sebanyak 120 unit bus dengan jumlah tempat duduk 6.000 seat. Termasuk dari Kementerian Perhubungan 300 bus, salah satunya yang tujuan ke Kota Magelang ada 15 bus,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang HIR Jatmiko mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan strategi khusus dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun ini.

“Apa yang akan dilakukan pemerintah untuk kelancaran arus mudik tahun ini harus dipersiapkan. Apalagi sebelumnya masyarakat sudah dua tahun memendam suasana mudik ke kampung halamannya karena larangan mudik akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus fokus memperhatikan atau memastikan kelancaran arus lalu lintas disaat mudik maupun balik Lebaran. Termasuk memantau kondisi jalan nasional, provinsi, dan jalan kota di Kota Magelang.

“Di beberapa ruas jalan sekarang ini banyak terdapat jalan berlubang dan bergelombang seperti di Jalan Ikhlas dan Jalan Gatot Soebroto. Di sana permukaan jalan tidak rata dan menyembul karena pertumbuhan akar pohon peneduh,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, dia meminta Pemkot Magelang berani memasang papan pengumuman jika di jalan-jalan itu terdapat gelombang. Hal ini agar para pengendara lebih berhati-hati.
“Karena kalau diperbaiki sekarang itu sudah sangat telat dan sangat tidak mungkin. Lebih baik, kasih tanda saja, kalau di jalan ini bergelombang sehingga muncul kewaspadaan pengendara kendaraan,” imbuhnya. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Magelang, Jelang Lebaran, Kota Magelang, Magelang, Puncak Arus Mudik, Truk Non-Sembako, Truk Non-Sembako Dilarang Melintas di Kota Magelang
Magelang Ekspres 25/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
MENATA. Mahasiswa UNIMMA yang menjalani PPMT di Tras Mart sedang menata barang dagangan
Pendidikan

Tim PPMT UNIMMA Bantu Peningkatan Tras Mart, Ini yang Dilakukan

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 12/08/2022
Moeldoko Akhirnya Resmi Laporkan ICW ke Bareskrim Polri
Public Private Track 1.5 Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia dan Jepang untuk Inovasi dan Ekonomi Berkelanjutan
Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang Poles Kampung Meteseh jadi Wisata Ekosistem
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika di Magelang. Tersangka yang WNA Berdalih Tidak Paham Hukum di Indonesia
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?